Kamis, Juni 1, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Kades Tanjung Pasir Terpaksa Ngontrak Untuk Kantor

Red Gatot
Sabtu, 11 Januari 2020 11:51 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kades Tanjung Pasir Terpaksa Ngontrak Untuk Kantor

KANTOR DESA TANJUNG PASIR: Suasana rumah yang dikontrak untuk dijadikan Kantor Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Jumat (10/1). Alfian/satelitnews

Sertijab Cuma Dapat Stempel Desa, Tanpa Aset dan Dokumen

satelitnews.com, TELUKNAGA—Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Periode 2019-2025, Arun mengaku hanya mener­ima stempel desa tanpa dokumen dan aset desa lainnya. Bahkan dia terpaksa mengontrak rumah men­jadi kantor desa. Hal itu lantaran kantor desa dibangun di atas tanah pribadi Mahdi yakni Kades Tanjung Pasir sebelumnya.

Arun mengatakan, bahwa saat sertijab dilakukan, yang diserahkan kepadanya hanya sebuah stempel desa saja. Sementara aset desa lain­nya belum diserahkan kepadanya. Menurutnya, agar pelayanan ter­hadap masyarakat tidak terhenti, dia terpaksa harus mengontrak di salah satu rumah.

“Kemarin waktu sertijab, tidak ada aset-aset desa yang diserahkan ke­pada saya. Hanya sebatas stempel desa saja oleh Penjabat (Pj) Kades. Sementara kantor desa, buku c, rek­ening desa, dan kendaraan opera­sional desa belum diserahkan. Jadi agar pelayanan tidak tersendat, kami memiliki inisiatif sendiri untuk men­gontrak rumah menjadi kantor desa, agar pelayanan tetap bisa berjalan,” kata Arun kepada Satelit News, Jumat (10/1).

Menurut Arun, dia bersama staf desa kurang lebih sudah satu bu­lan mengontrak rumah sebagai kantor desa. Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Ke­camatan Teluknaga, untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Tujuannya agar pelayanan Desa Tanjung Pasir bisa berjalan optimal dan masyarakat ti­dak dirugikan.

BacaJuga :

Hadiri Rakernis Divisi Hubinter di Serpong, Kapolri Tekankan Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Rabu, 31 Mei 2023 21:30 WIB

Cegah DBD, Sideokkes Polresta Tangerang Foging Seluruh Areal Mako

Rabu, 31 Mei 2023 21:22 WIB

Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Promo Spesial Tengah Tahun

Rabu, 31 Mei 2023 21:18 WIB

Lima Tersangka Pengoplosan Gas Dibawa ke Rutan Jambe

Rabu, 31 Mei 2023 21:14 WIB

“Kurang lebih sudah satu bulan lamanya, tapi saya ngontraknya per tahun. Yang terpenting itu buku C itu terkait surat-surat tanah. Saya me­minta kepada Bupati Tangerang dan kepada Camat Teluknaga untuk bisa membantu persoalan ini, sehingga aset-aset yang ada di Desa Tanjung Pasir ini bisa segera diserahkan, se­hingga pelayanan desa terhadap ma­syarakat tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Camat Teluknaga Supriyadinata mengatakan, kan­tor Desa Tanjung Pasir yang lama itu memang tanahnya milik kepala desa sebelumnya atas nama Mahdi. Sehingga ketika dia tidak terpilih lagi maka kantor desa itu dikuasai secara pribadi olehnya.

Supriyadinata berpesan, agar Kades Tanjung Pasir yang baru bisa cermat dan teliti dalam menghadapi masalah, karena tidak mudah ketika menjadi pemimpin. Kata Camat, hal ini juga akan menjadi pembahasan dan tantangan bagi Kades yang baru. Menurutnya, jika Kades memang peduli terhadap rakyat, maka dia ha­rus memikirkan untuk membangun kantor desa yang baru.

“Kades yang baru ini juga seharus­nya cermat dan teliti, kenapa tidak diperbolehkan menempati kantor desa yang lama, karena memang itu tanahnya milik Haji Mahdi. Jadi saat pembangunan kantor desa itu, diban­gun di tanah milik pribadinya. Ini juga menjadi sebuah pelajaran kedepan­nya, ketika membangun kantor desa jangan di tanah pribadi agar nantinya tidak dikuasai secara pribadi,” pung­kasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Headline

Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP ke-15 Secara Berturut-Turut

Rabu, 31 Mei 2023 17:10 WIB
Headline

Ibu Dua Anak Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 31 Mei 2023 16:58 WIB
Headline

Istri Tega Tusuk Suami Pakai Pisau Dapur di Periuk Kota Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 12:35 WIB
Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Dimulai Digelar 1 Juni
Headline

Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Dimulai Digelar 1 Juni

Rabu, 31 Mei 2023 09:30 WIB
Dishub Tangsel Cari Solusi Kemacetan Ciputat
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Cari Solusi Kemacetan Ciputat

Rabu, 31 Mei 2023 08:42 WIB
Akselerasi Kompetensi Ekspor, Sekolah Ekspor Resmikan Export Learning Studio
Bisnis

Akselerasi Kompetensi Ekspor, Sekolah Ekspor Resmikan Export Learning Studio

Selasa, 30 Mei 2023 20:43 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

ILUSTRASI: Pencoblosan surat suara. (JPC)

KPU Masih akan Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Rabu, 31 Mei 2023 21:46 WIB

Pencuri 30 Motor dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Serang

Rabu, 31 Mei 2023 21:06 WIB

Ditabrak Truk, Seorang Pemuda Tewas di Cikande

Rabu, 31 Mei 2023 15:29 WIB

Partai Demokrat Beri Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo

Rabu, 31 Mei 2023 13:43 WIB

Musim Libur Sekolah, Golden Tulip Essential Tangerang Tawarkan Promo Menginap “FUN SCHOOLIDAY”

Rabu, 31 Mei 2023 13:09 WIB

Populer

KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist