Setelah Imunisasi di Posyandu, Bakal Lapor Dinkes dan DPRD
satelitnews.com, TIGARAKSA—Warga Kelurahan Kadu Agung mengeluhkan adanya obat kadaluwarsa yang diduga dapat dari bidan di Keluharan Kadu Agung, Selasa (7/1). Obat tersebut diketahui ketika Dede Uron warga Kampung Bugel RT 01/RW 03, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa membawa anaknya ke Posyandu Kadu Agung untuk diimunisasi.
Warga Kampung Bugel RT 01/ RW 03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Dede Uron mengatakan, pada hari Selasa (7/1), anaknya yang masih balita dibawa ke Posyandu, Kelurahan Kadu Agung untuk imunisasi DPT 2. Setelah itu diberikanlah obat-obatan untuk penurun deman, karena biasanya setelah imunisasi, anak akan mengalami demam tinggi.
Namun setelah anaknya meminum obat yang diberikan bidan dari Posyandu tersebut, kata Dede, demamnya tidak kunjung turun. Justru demam anaknya malah semakin tinggi. Setelah diperhatikan, ternyata obat yang diberikan oleh Bidan Posyandu sudah kadaluwarsa, dengan masa pakai dari November 2017 sampai November 2019.
“Anak saya panasnya tidak turun-turun. Padahal sudah minum obat dari bidan di Posyandu. Setelah saya perhatikan, ternyata obat itu sudah kadaluwarsa, dengan masa akhir November 2019,” kata Dede Uron kepada Satelit News, Minggu (12/1).
Dede Uron mengaku sudah membuat perjanjian di atas materai dengan Puskesmas Tigaraksa dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tigaraksa Dokter Eko Hartati, dengan catatan bahwa Puskesmas Tigaraksa akan melakukan kontrol kesehatan terhadap Nazib Misbahudin (anak Dede Uron) sampai Jumat (17/1) mendatang.
“Saya sudah membuat perjanjian di atas materai, bahwa akan terus dilakukan kontrol kesehatan terhadap anak saya selama satu minggu ke depan setelah kejadian. Semoga kejadian ini tidak terulang, karena sangat berbahaya untuk kesehatan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dede Uron yang bernama Ahmad Suhud mengatakan, dia akan melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Suhud meminta Pemerintah Daerah harus mengawasi peredaran obat kadaluwarsa, karena sangat membahayakan kesehatan warga.
“Ini berbahaya, masa Puskesmas Tigaraksa tidak memberikan supervise soal ini. Seharusnya Puskesmas mengawasi peredaran obat untuk masyarakat. Sebagai bagian dari edukasi, kami akan membawa persoalan ini kepada pihak terkait, termasuk DPRD, karena khawatir ini terjadi dimana-mana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tigaraksa Dokter Eko Hartati tidak bisa memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan saat dihubungi via telephone.
Termasuk Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kusnadi, tidak menjawab saat dihubungi via telpon genggamnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post