SATELITNEWS.COM, SERANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif, melalui Biro Hukumnya secara resmi menetapkan Geopark Nasional. Peresmian itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 Tentang, Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon yang ditandatangani pada 10 November 2023.
Usulan Geopark Ujung Kulon, memang lebih dulu. Sehingga, penetapannya lebih awal dibandingkan usulan Geopark Bayah Dome yang dilakukan setelahnya. Meski demikian, Pemprov meyakini usulan Geopark Bayah Dome akan ditetapkan tidak lama dari penetapan Geopark Ujung Kulon.
“Saya perkirakan di tahun 2024 ini akan ditetapkan. Saat ini tahapannya masih dalam kajian Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN),” kata Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Deri Dariawan, Senin (20/11/2023) malam.
Geopark Ujung Kulon, berdasarkan hasil penilaian telah memenuhi syarat administratif dan teknis, berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi Geopark Nasional untuk ditetapkan sebagai Taman Bumi atau Geopark Nasional Ujung Kulon.
Geopark Nasional Ujung Kulon, terletak di Kabupaten Pandeglang dengan peta destinasi yang terdiri dari 14 situs warisan Geologi (Geosite), enam situs keanekaragaman hayati dan dua situs keragaman budaya (Cultural Sites).
Geopark Ujung Kulon ini, mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi yang menempati delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang meliputi kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.
Selain itu juga, termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.
Dengan penetapan Geopark itu, maka dapat dijadikan sebagai acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.
“Yang mengacu pada sektor pengembangan edukasi, konservasi dan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan pada kawasan Geopark Ujung Kulon itu, telah ditetapkan beberapa destinasi penting seperti pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar.
Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala setiap dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui kepala Badan Geologi.
“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi Geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geopark (UGG),” ujarnya.
Kawasan Geopark Ujung Kulon, memiliki warisan Geologi yang terkait dengan keagamaan hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.
Masih banyak potensi-potensi khususnya geodiversiti, budaya, dan hayati yang dapat dikembangkan sebagai destinasi geowisata, wisata budaya, dan ekowisata, baik untuk wisata masal maupun terbatas seperti edukasi, petualangan, riset, dan lain-lain.
“Model pengembangan potensi lokal setiap geosite (geodiversiti) tersebut juga dapat dikembangkan sebagai Desa Wisata (Hijau) yang berbasis pada potensi desa. Konsep di dalam pengembangan geopark ini mengedepankan pembangunan pada konsep konservasi dan keselarasan dengan alam, serta tetap mengedepankan ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan masyarakat. Itu mengubah mainset kita dari pembangunan berdasarkan ekstraksi yang selama ini diterapkan,” ucapnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, sebelumnya telah melakukan dukungan yang penuh terhadap pembangunan dua geopark itu. Sebab itu merupakan pengembangan atas potensi alam kita yang luar biasa ini baik di Lebak maupun Pandeglang.
“Geopark Ujung Kulon, merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan nantinya,” ujarnya.
Al berharap, dengan pengembangan Geopark Ujung Kulon ini mampu mensejahterakan masyarakat dan menciptakan destinasi wisata yang mampu melibatkan warga sekitar dalam setiap perkembangannya. Sehingga, kesejahteraan bisa tercipta di Provinsi Banten. (luthfi)
Diskusi tentang ini post