Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Korban KDRT Minta Suaminya Dipecat dari ASN KPU Tangsel

Red Gatot
Senin, 13 Januari 2020 11:28 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Korban KDRT Minta Suaminya Dipecat dari ASN KPU Tangsel

Ilustrasi KDRT.Istimewa/net

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pelapor Ajukan Banding

satelitnews.com, TANGSEL— Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa istri dari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, terus berlanjut. Kuasa hukum SV, korban sekaligus pelapor kasus tersebut menuntut terdakwa Nanda Rodiya­na, dipecat sebagai ASN. Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah putuskan Nanda bersalah dihukum 18 bulan penjara.

“Jangan sampai terkesan ada pem­biaran dari atasan terdakwa,” ungkap Damsik dari Law Firm Tosa & Part­ners, Minggu (11/1/2020).

Damsik menegaskan, Nanda Rodiyana bertugas di Bagian Teknis Pemilu dan Humas KPU Kota Tang­sel. Dia berpendapat, seharusnya setelah ditetapkan tersangka, Nanda mengundurkan diri sebagai ASN. Pemerintah Kota Tangsel pun mesti­nya sudah mengeluarkan surat kepu­tusan pemecatan atas terdakwa.

Damsik merasa putusan hakim jauh dari keadilan. Alasannya karena di persidangan terdakwa terbukti se­cara sah melakukan tindak pidana KDRT dengan pelecehkan seksual kepada korban. “Kami akan terus kawal kasus ini, dalam waktu dekat kami akan meminta perlidungan kepada Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Tangerang Se­latan,” tegasnya.

BacaJuga :

Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Nanda Rohdiyana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (09/1/2020). Dalam amar putusan­nya majelis hakim menyatakan ASN di KPU Tangsel ini terbukti melaku­kan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya SV.

SV menceritakan kronologi kasus ini. Menurut dia, sejak awal meni­kah pada 2016 silam, Nanda Rodi­yana sudah melakukan KDRT. Bah­kan pelaku masih sering berbuat jahat sampai akhirnya pada Novem­ber 2018 korban melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Nah yang saya visum KDRT seks lewat anal yang dilakuin Nanda,” ungkap SV.

Korban mengaku sudah pernah melaporkan persoalan tersebut ke­pada atasan pelaku di KPU Kota Tangsel. Harapannya agar pimpi­nan Nanda bisa membimbing agar pelaku hentikan KDRT. “Pimpinan sempat melindungi anak buahnya, seakan-akan saya yang membual,” sesal SV.

SV juga menyatakan laporannya sempat mandeg lama. Kuasa hukum­nya mendapat informasi bahwa Sek­retariat KPU Kota Tangsel meminta agar proses hukum ditunda sampai Pemilu 2019 serentak selesai. Ala­sannya, pimpinan pelaku khawatir dapat mengganggu tahapan pesta demokrasi lantaran Nanda bertugas di Bagian Teknis dan Humas KPU Kota Tangsel. “Makanya kepending lama kasus saya,” ujar SV. Ia bilang, Nanda akhirnya resmi ditahan sejak September 2019 di Mapolres Tangsel.

SV mengaku tak puas terhadap putusan hakim yang menghukum Nanda selama 1,5 tahun penjara. Pa­dahal ia menginginkan pelaku dihu­kum 3 tahun penjara sesuai dengan kepedihan yang dialaminya selama berumah tangga. “Ini gak adil. Saya mau dia dipecat karena saya yang jadi korban juga anak-anak ditelan­tarin,” tegas SV.

Melalui JPU, SV menyatakan banding. “Kami mengajukan banding,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangsel, Taufiq Fauzie, ditemui wartawan di kan­tornya, Jum’at (10/1/2020).

Ia menjelaskan, ada mendasar JPU menempuh upaya banding. Alasan­nya karena putusan hakim tak sesuai dengan perbuatan biadab Nanda yang telah melakukan kekerasan sek­sual terhadap istrinya berinisial SV.

Fauzie paparkan, selain melang­gar Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Penghapusan KDRT, Nanda juga melanggar Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. “Kami pengen orang yang berpen­didikan tidak melakukan perbuatan seperti itu,” papar Fauzie. (jarkasih)

Share23TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Refleksi Hari Lahir Pancasila, PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat
Kabupaten Tangerang

Refleksi Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat

Kamis, 1 Juni 2023 22:53 WIB
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional

Kamis, 1 Juni 2023 20:24 WIB
Kota Tangerang

Penumpang Pelita Air Mengaku Tak Diperbolehkan Masuk Gate Meski Waktu Take Off 30 Menit Lagi

Kamis, 1 Juni 2023 19:59 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat yang Baru Dilantik Memahami Tugasnya
Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat yang Baru Dilantik Memahami Tugasnya

Kamis, 1 Juni 2023 18:23 WIB
Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki: Pahami Pancasila Sebagai Pedoman dan Landasan Berperilaku

Kamis, 1 Juni 2023 17:17 WIB
Headline

Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Pasar Kemis Gerebek Penjual Tramadol dan Hexymer

Kamis, 1 Juni 2023 16:12 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist