SATELITNEWS.COM, LEBAK – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Badak Banten Perjuangan Lebak, berunjukrasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Kamis (7/3/2024).
Mereka mendesak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk bekerja profesional dan menangkap oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungkencana, yang diduga terlibat penggelembungan dan manipulasi data, untuk segera dipenjarakan.
Aksi tersebut, menindaklanjuti terkait laporan yang mengatasnamakan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 6, terkait adanya dugaan penggelembungan alias jual beli suara yang dilakukan oknum PPK Gunungkencana yang saat ini belum ada kejelasan secara rinci.
Maka mereka pun meminta, ketegasan dari Bawaslu untuk menindaklanjutinya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
“Gakkumdu untuk segera menindak (oknum PPK Gunungkencana), tanpa ada ragu-ragu, tanpa ada hubungan emosional. Kami yakin, Bawaslu punya hubungan tertentu dengan penyelenggara ditingkat bawah. Oleh karena itu, kami mengharapkan Bawaslu Lebak mengambil langkah tegas, kembalikan marwah Bawaslu sebagai mana tupoksinya sebagai pengawas Pemilu,” kata Ketua BBP Lebak, Eli Sahroni, dalam orasinya, Kamis (7/3/2024).
Menurut Eli, tindakan yang jelas melanggar hukum harus ditindak tegas, tanpa ada pandang bulu. Sebab, tindakan penggelembungan alias jual beli suara tersebut, sudah merugikan masyarakat maupun Caleg lainnya.
Terlebih, tindakan tersebut telah mencederai pesta demokrasi lima tahunan. Maka, jangan dibiarkan persoalan ini tanpa membuahkan hasil. Lebih-lebih, kasus ini jelas terbukti secara kasat mata.
Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, aksi yang sempat menjadi perhatian pengguna jalan dan warga sekitar berjalan aman dan lancar, hingga massa membubarkan secara tertib.
“Bawaslu untuk segera memproses laporan yang dilayangkan beberapa hari lalu, disinyalir adanya oknum PPK terlibat permainan jual beli suara tersebut. Pecat, tangkap dan penjarakan,” ucap Eli.
“Jika Bawaslu tidak becus kerja, kita akan kembali demo dengan jumlah lebih banyak. Jangan sebut saya Eli Sahroni (panggilan namanya), jika kita tidak bisa menurunkan massa yang lebih banyak,” ancam Eli Sahroni.
“Kalau tidak ada pergerakan positif terkait oknum PPK Gunungkencana, kita akan kembali geber, kita lihat aksi kedua. Tuntutan kami penjarakan yang terlibat siapapun itu, baik itu Caleg maupun PPK, penjarakan,” tegas Eli Sahroni.
Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PPK Gunungkencana, tahap klarifikasi.
“Masih tahap klarifikasi saksi dan terlapor,” tandasnya singkat. (mulyana)
Diskusi tentang ini post