SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebanyak 33 remaja yang sebelumnya diamankan Polsek Cisauk telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Mereka diamankan lantaran diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Luar BRIN, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (12/5).
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan, para remaja dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman akan bahaya tawuran bagi diri sendiri mau pun orang lain.
“Sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Dipulangkan dengan keadaan sehat. Kami berikan wejangan untung ruginya kalau tawuran. Termasuk risiko kalau ada korban atau bawa senjata tajam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).
Dhady menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan lantaran adanya keluhan dari masyarakat. Sekelompok orang berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kampung Sari Mulya.
“Anggota piket fungsi Polsek Cisauk mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berkumpul banyak remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Minggu pukul 02.00 wib melakukan pengecekan TKP remaja yang akan melakukan tawuran,” katanya.
Saat diamankan, kata Dhady, tidak didapati barang bukti berupa senjata tajam (sajam). Pihaknya hanya mendapati 33 orang remaja di lokasi dan langsung dibawa ke Mapolsek Cisauk.
“Mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 33 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Dari 33 orang remaja yang diamankan tersebut tidak didapati barang bukti apapun, sehingga 33 orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.
Dhady menambahkan, selain diberikan pengarang, yang bersangkutan juga telah dibuatkan surat pernyataan. “33 orang remaja tersebut dilakukan pendataan dan sudah dihadirkan orangtuanya masing-masing,” pungkasnya. (eko)