SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bakal calon gubernur Banten Arief Wismansyah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang menangkap pelaku perburuan Badak Bercula Satu (Bacusa). Terlebih satwa dengan nama ilmiah Rhinoceros sondaicus menjadi ikon Provinsi Banten.
“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Banten Bapak Irjen Abdul Karim yang telah bergerak cepat menangkap pelaku,” ujarnya Minggu (2/6/2024) di Tangerang. Arief menyatakan, sebagai salah satu hewan yang terancam punah, maka kelestarian hewan endemik Ujung Kulon itu harus dijaga kelestariannya. “Apalagi satwa bercula itu kian berkurang dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Polda Banten sendiri menyebut tidak kurang dari 26 Badak Bercula Satu yang berada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten mati dibunuh pemburu liar. Polda Banten pun telah menangkap belasan orang terkait perburuan hewan langka yang dilindungi tersebut.

“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekan TKP, total badaknya 26, pelakunya 13 (orang),” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim di kantornya, Serang, Banten baru-baru ini sebagaimana dikutip dari akun Info Pandeglang.
Abdul mengatakan jumlah 26 badak mati karena diburu itu berdasarkan pengakuan para pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten. Guna memastikan jumlahnya, diperlukan penemuan tulang belulang badak bercula satu, kemudian di periksa di laboratorium.
“Jadi untuk jumlahnya saya rasa masih simpang siur, bisa lebih bisa juga kurang, karena namanya pengakuan kan belum tentu penemuan tulang badak nya itu,” tuturnya.
Kapolda Banten mengaku masih terus mengejar jaringan pemburu liar lainnya. Setidaknya, kata dia, ada dua jaringan pemburu liar yang baru terdeteksi oleh kepolisian. Jika sudah tertangkap seluruhnya, Polda Banten berjanji akan membuka secara utuh ke masyarakat, agar bisa diketahui penanganan perkara pemburu liar Badak bercula satu atau badak Jawa. “Masih ada satu jaringan lagi, rencananya kita masih melakukan upaya penangkapan, nanti kalau sudah utuh nanti saya akan rilis,” terangnya.
Abdul mengatakan cula-cula badak hasil perburuan di Ujung Kulon itu diduga untuk dijual hingga ke China. Sejauh ini, Polda Banten belum melakukan pencarian penjualan cula ilegal tersebut ke negeri tirai bambu. Alasannya, mereka masih fokus melakukan operasi kepolisian di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Sementara ini, Polda Banten telah menangkap dua orang yang diduga menjadi penghubung atau calo penjualan cula badak dari Indonesia ke China. Mereka kini mendekam dibalik jeruji besi sel Polda Banten. (made)