SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Untuk mencegah sekaligus mengawasi terjadinya isu SARA dan kerawanan hoaks di media sosial dalam pelaksanaan Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) siber, Senin (19/8).
Kepala Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi dari Bawaslu RI.
“Insya Allah, kita saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait tim siber dan lain sebagainya, untuk pencegahan isu hoaks pada Pilkada nanti,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik.
Menurut Muslik, secara teknis, nantinya tim siber ini akan bekerja sama dengan instansi lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan patroli pengawasan di media sosial. Khususnya akun media sosial milik peserta Pemilu yang terdaftar pada Pilkada serentak 2024.
“Nantinya, pengawasan ini akan dilakukan oleh Bawaslu, polisi, kejaksaan, dan instansi lainnya. Untuk mengawasi, media sosial milik peserta yang didaftarkan kepada penyelenggara,” katanya.
Pengawasan selama masa Pilkada serentak ini juga akan fokus pada bentuk pengawasan aktivitas kampanye yang dilarang, seperti politik uang. Menurut Muslik, setiap kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada wilayah dianggap rawan terhadap politik uang dan ada juga wilayah yang menghadapi isu politisasi SARA.
Kendati hal tersebut akan menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pengawasan terhadap gejolak-gejolak politik yang terjadi di Pilkada serentak, khususnya daerahnya itu.
“Kalau terkait pemetaan wilayah rawan, kita sudah kita lakukan pertama, dan insya Allah dalam waktu dekat di tanggal 22 Agustus ini Bawaslu RI bakal merilis soal kerawanan di pemilihan ini. Khususnya di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post