SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Minggu (20/10/2024) diamankan pihak Kepolisian. Mereka diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan ada 5 remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati. Kelima yang diamankan tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13).
Ubaidilah menjelaskan, pihaknya melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah saat Tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan.
“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan 5 remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” ungkap Ubaidilah Senin, (21/10/2024).
Berdasarkan keterangan dari kelima remaja diamankan, kata Ubaidilah, sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Kompleks Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang. “Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.
Ubaidilah berharap peran orang tua, tokoh di lingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa. “Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah,”tandasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post