SATELITNEWS.ID, SERANG—Dua orang staf administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD Banten dinyatakan terinfeksi virus corona. Itu berdasarkan hasil tes usap terhadap anggota DPRD Banten dan juga staf Sekretariat DPRD Banten yang dilakukan pada Rabu (23/9) lalu. Keduanya saat ini sudah melakukan isolasi diri.
Sekretaris DPRD Deni Hermawan saat dihubungi, Kamis (24/9), membenarkan ada dua orang pegawainya yang terpapar virus corona. “Betul. Tadi kami disampaikan oleh tim medis dari Dinkes Banten yang kemarin di-swab PCR. Dari 143 orang dari unsur pegawai dan DPRD, dua positif Covid-19. Dan kepada yang bersangkutan telah kami minta untuk mengisolasi diri. Dalam rangka memutus mata rantai,” katanya.
Dikatakan Deni, hasil positif Covid-19 harus disampaikan dengan tujuan satu sama lain memberikan dukungan dan bertindak sesuai dengan protokol kesehatan.
“Bahwa informasi ini bagian dari bentuk tanggungjawab sosial dan tanggungjawab kepada publik. Dan harus juga dipahami oleh semua pihak bahwa seseorang positif Covid-19, bukan suatu aib. Justru kita ambil sisi positif. Jangan dikucilkan, kita harus suport,” harapnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni berharap semua pihak dalam menjalankan aktivitasnya mengutamakan kepentingan bersama dengan melakukan protokol kesehatan.
“Insya Allah dengan menjalankan protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat, pandemi Covid-19 akan berakhir. Dan untuk dua orang staf Setwan Banten yang positif corona, sudah ditangani. Secara resmi hari ini (kemarin, red) kegiatan di dalam internal DPRD kita tiadakan selama tiga hari kedepan,” ujarnya.
Penghentian kegiatan di DPRD Banten tersebut, kata Andra, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sementara kedepannya setelah tiga hari ditutup, kegiatan di DPRD Banten tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kegiatan di DPRD Banten terdekat adalah HUT Banten tanggal 4 Oktober. Dilanjutkan pembahasan KUA – PPAS. Tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Andra. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post