SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melayangkan protes kepada Kementrian Sosial. Arief mempertanyakan berkurangnya warga Kota Tangerang yang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos.
Wali Kota mengungkapkan Pemkot Tangerang mengajukan data penerima BST ke Kemensos sesuai dengan prosedur. Namun, data yang diajukan itu banyak yang hilang. Dari 180 ribu nama yang diajukan sebagai penerima BST, hanya 20 ribuan yang akhirnya menerima.
“Saya komplain juga sama Kemensos karena data di Kota Tangerang banyak yang hilang. Dasarnya dia hilangin data tuh dari mana? Yang kita masukkan 180 ribu yang dikasih cuma 20 ribuan,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (20/4).
Arief mengaku sudah meminta klarifikasi dari Kementerian Sosial terkait persoalan tersebut. Namun belum ada jawaban.
“Kasihan masyarakat. Kita sudah ikuti standar mereka tapi di bawah ini banyak yang hilang,” imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Menurut Arief banyak warga yang sebelumnya menerima bantuan tersebut namun kini tidak mendapatkannya.
“Makanya ini yang kita pertanyakan dan perjuangkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan pihaknya sudah memenuhi kewajiban secara standar, verifikasi dan validasi data penerima BST. Hasil tersebut kemudian diserahkan ke Kemensos.
Mantan Camat Karawaci ini menjelaskan awalnya Kemensos memerintahkan pihaknya untuk memasukkan data penerima BST. Lalu pihaknya mengirimkan data tersebut dengan mengambil dari empat sumber yakni dari Bantuan Sosial Presiden, BST Provinsi, data Bantuan Tunai Kota Tangerang dan DTKS non Program.
Dari keempat data tersebut keluarlah 250 ribu penerima untuk seluruh Kota Tangerang. Kemudian oleh Kemensos divalidasi kembali menjadi 183 ribu penerima BST untuk tahap pertama. Kemudian data tersebut diberikan ke Kantor Pos Indonesia untuk data bayar.
Namun, ternyata belakangan diketahui dari 183 ribu data penerima BST dari Kemensos tersebut masih rusak. Artinya data yang telah dibuat oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) yang dimasukkan Kemensos sebagai penerima BST bukan hanya Kepala Keluarga(KK). Namun, istri dan anaknya juga terdata sebagai penerima BST padahal seharusnya hanya kepala keluarganya.
Kemudian ada juga penerima BST yang masih menerima PKH, BPNT dan juga penerima diketahui ada yang sudah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut Kemensos kemudian memerintahkan kembali untuk melakukan usulan data hapus dan melakukan usulan data pengganti atau tambahan.
Kemudian pihak Dinsos Kota Tangerang lalu mengumpulkan data hapus yang didapat dari setiap kelurahan dan kecamatan hingga terkumpul sebanyak 41 ribu data hapus. Selanjutnya Dinsos Kota Tangerang memasukkan kembali data pengganti atau tambahan sebanyak 200 ribu.
“(penghapusan) Data ini kan tidak hanya terjadi di Kota Tangerang. Di dsaerah lain juga. Kemensos juga sudah menyampaikan BST tidak akan dilanjutkan karena negara tidak punya anggaran,” kata Suli. (irfan/made/gatot)
Diskusi tentang ini post