Kamis, September 21, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Tiga Pejabat Pemkot Tangsel Jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi Karaoke Vanesia BSD

Red Jarkasih
Sabtu, 19 Juni 2021 08:41 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tiga Pejabat Pemkot Tangsel Jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi Karaoke Vanesia BSD

HADIRKAN SAKSI: Sidang kasus pelanggaran PSBB, dugaan praktik prostitusi dan TPPO di Venesia Executive Karaoke BSD Serpong, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (DOK/SATELITNEWS.ID)

Iklan

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Sidang kasus pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dugaan praktik prostitusi dan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Venesia Executive Karaoke BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali digelar untuk kesekian kalinya di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang. Kali ini pengadilan menghadirkan tiga pejabat pemkot Tangsel sebagai saksi.

Ketiga pejabat tersebut antara lain, Sapta Mulyana Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tangsel, Sodikin, ASN dari Dinas Pariwisata Pemkot Tangsel dan Utut Dwi Wahyono, ASN Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Tangsel.

Dalam kesaksiann ya, Sapta Mulyana mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal di lokasi usaha pariwisata itu. Pihaknya juga tidak dilibatkan oleh  Mabes Polri saat penggerebekan tempat usaha tersebut. “Terkait kasus yang sudah ditangani, Mabes Polri mengambil langsung tanpa mengajak Satpol PP, tapi kami menghormati penindakan satu titik,” kata Sapta dalam kesaksiannya di PN Tangerang, Kamis (17/6/2021).

Iklan

Dia berdalih, sebagai petugas penegak Perda, pihaknya mengklaim telah melakukan tugas dan tanggungjawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat di Tangsel.

Bahkan sebelum Mabes Polri melakukan penggerebekan, Satpol PP Tangsel pernah mendatangi langsung Venesia Karaoke selama masa PSBB di bulan Juni 2020, namun tidak melihat adanya pelanggaran dari aktivitas di sana.

BacaJuga :

Punya KIA, Ada Promo Wisata Bagi Masyarakat Kota Tangerang

Punya KIA, Ada Promo Pariwisata untuk Masyarakat Kota Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:50 WIB

Dari 22 Aset, Pemkab Untung Rp 11 Miliar

Kamis, 21 September 2023 14:33 WIB

Zaki Akhiri Masa Jabatan dengan Resmikan Masjid Perumahan Suvarna Sutra

Kamis, 21 September 2023 14:31 WIB

RSUD Tigaraksa Bakal Butuh PPPK dan PNS

Kamis, 21 September 2023 14:28 WIB

“Selama pandemi saat saya melakukan pengawasan ada sepasang suami-istri menyanyi (karaoke) dan dia menginap (di hotel) dan saya minta ditutup dan meninggalkan tempat. Itu pada 4 Juni 2020. Saya masuk ke ruang karaoke, (dia) penginap,” ujar Sapta.

Setelah adanya penggerebekan oleh Mabes Polri, jajaran Pimpinan Kota Tangsel langsung menggelar rapat dan merekomendasikan pencabutan izin usaha pariwisata itu. Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya praktik prostitusi terselubung di kamar karaoke Venesia. Alasannya, selama dirinya menjabat sebagai Kabid, tidak pernah ada aduan masyarakat terkait kegiatan usaha itu.

Iklan

“Saya mendengar setelah kejadian (prostitusi dan TPPO), saya tidak pernah mengetahui adanya hal itu. Saya juga belum pernah, baik pribadi maupun sebagai pejabat, menerima laporan lisan maupun tertulis,” ungkapnya.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pernahkah Sapta melihat para terdakwa saat melakukan pengawasan pada bulan Juni itu. Sapta menjawab tidak ingat.”Saya tidak melihat, saya hanya lihat resepsionis. Saya lupa bahwa semua terdakwa ada (atau tidak) di lokasi saat (saya) melakukan sosialisasi,” kata Sapta.

Terkait operasional usaha hiburan di masa PSBB, ASN dari Dinas Pariwisata Pemkot Tangsel Sodikin, dalam kesaksiannya mengklaim telah menyosialisasikan larangan operasional tempat usaha pariwisata selama masa PSBB. “Saat PSBB semua usaha pariwisata ditutup. Saya tidak tahu, kami yang jelas sudah melakukan sosialisasi,” jelas Sodikin.

Iklan

Sementara, terkait perizinan tempat usaha tersebut, ASN Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Tangsel, Utut Dwi Wahyono,  menegaskan izin perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Venesia Hotel, Spa dan Karaoke baru diurus perpanjangannya pada 2019.

“Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atas pemohon PT Citra Persada Putra Prima Nomor 556 Tahun 2019. Izin yang diperpanjang dalam 2 tahun. Poni Hartono penanggung jawab perusahaan. Izin yang diberikan itu hotel, spa, karaoke,” jelas Utut.

Dia menegaskan, berhubungan badan tidak ada dalam daftar perizinan usaha pariwisata di Tangsel. Dengan adanya praktik prostitusi maka telah terjadi pelanggaran usaha pariwisata.

“Berhubungan badan tidak bagian dalam perizinan yang diberikan. Ada surat pernyataan Dinas Pariwisata tidak boleh melakukan tindak asusila. Biasanya ada pernyataan kegiatan perjudian, narkoba, termasuk prostitusi. Jelas melanggar,” tegas Utut.

Usai persidangan, saat dikonfirmasi apakah ada kebocoran informasi saat Satpol PP Kota Tangsel akan melakukan pengawasan mendadak di Venesia Karaoke, Sapta mengaku tak ada informasi yang bocor. “Andai kata informasi ada yang bocor, anggota saya pecat. Pokoknya saya hormati pihak kepolisian yang tak melibatkan saya,” ujar Sapta.

Di lokasi yang sama, anggota Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan, sebelum gerebek sudah dilakukan observasi langsung. Fakta persidangan disebutkan petugas yang menyamar sebagai tamu sempat diajak tidur oleh wanita pemandu lagu.

“Kalau beli tiga voucer, pemandu lagu pakai kimono bisa di telanjangin di dalam room dan berhubungan badan di lantai 5 hotel. Lima voucer, pemandu lagu bisa dibawa ke luar Venesia, sampai jam 12 siang. Boleh berhubungan badan juga,” ungkap Doni Andiyanto, anggota Opsnal Bareskrim Mabes Polri. (jarkasih)

Tags: dinas pariwisata tangselkaraoke venesiapengadilan negeri tangerangpersidanganprostitusitppo
ShareTweetKirimShareSharePin1
Iklan

Berita Terkait :

Metro Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Mulai Cek Air Sungai Cimanceuri

Kamis, 21 September 2023 14:26 WIB
Kabupaten Tangerang

Kerjasama Penyediaan Air Bersih Untuk Tangsel Diteken

Kamis, 21 September 2023 14:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 2.000 Buku Kepada Masyarakat

Kamis, 21 September 2023 14:19 WIB
Kabupaten Tangerang

Resmikan Volenteer Park, JK Puji PMI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:11 WIB
Kabupaten Tangerang

Nama Zaki Iskandar Diabadikan di Gedung PWI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:05 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Harga Beras di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Kamis, 21 September 2023 14:01 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Warga Citeureup Minta Normalisasi Sungai, Akibat Sering Dilanda Banjir. (ISTIMEWA)

Sering Dilanda Banjir, Warga Citeureup Pandeglang Minta Normalisasi Sungai

Kamis, 21 September 2023 14:48 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, lantik Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (21/9/2023). (LUTFHI/SATELITNEWS.COM)

Dilantik Menjadi Pj Bupati Tangerang, Andi : Semua Pihak Harus Bahu Membahu 

Kamis, 21 September 2023 14:40 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Anggaran Bedah Rumah Ditambah

Kamis, 21 September 2023 13:48 WIB
Danramil 0115 Cimanggu Kodim Pandeglang, Kapten Inf Supandi, memberikan bantuan sembako kepada warga setempat, Kamis (21/9/2023). (ISTIMEWA)

Ringankan Beban Kehidupan Masyarakat, Danramil Cimanggu Bagikan Paket Sembako

Kamis, 21 September 2023 13:15 WIB
Disdukcapil Kabupaten Serang, melakukan kerjasama dengan objek wisata kolam renang terkait pemanfaatan KIA. (ISTIMEWA)

Miliki KIA, Masuk Kolam Renang di Kabupaten Serang Dapat Diskon

Kamis, 21 September 2023 11:35 WIB

Populer

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Rabu, 20 September 2023 18:39 WIB
SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

Selasa, 19 September 2023 20:25 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 September 2023 17:25 WIB
Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Senin, 18 September 2023 15:44 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist