SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 4 pekerja seks komersil (PSK) dan 4 pasangan yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Empat PSK tersebut terjaring razia di indekos yang berada di wilayah Kecamatan Periuk. Sedangkan, 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Karawaci, Jumat, (22/10/2021) malam.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Pasalnya, di dua lokasi tersebut kerap dijadikan tempat lokalisasi terselubung. “Kita tindaklanjuti laporan masyarakat bahwa satu tempat, diduga tempat itu salah fungsi. Melakukan prositusi di situ. Di lapangan memang benar mendapati melakukan prositusi,” ujarnya.
Saat melakukan penggerebekan di indekos, Satpol PP mendapati seorang PSK yang tengah disewa oleh pria hidung belang. Saat digerebek keduanya sedang asyik “indehoi” tanpa mengenakan busana.
Mereka yang panik pun langsung menutupi tubuhnya dengan kain. Satpol PP pun meminta keduanya untuk berpakaian lengkap. Kemudian, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang. “Ada juga, operasi pada sata itu, mereka masih dikamar tidak memmakai pakaian,” kata Agapito.
Mereka kata Agapito, para PSK ini rata-rata masih remaja. Mereka masih berusia 18 tahun. “Umur masih muda rata-rata 2004 (kelahiran), 18 tahun (umur),” imbuhnya. Agapito mengungkapkan para PSK remaja itu menjajakan diri melalui aplikasi percakapan. transaksi dilakukan secara daring setelah sepakat keduanya janjian di indekos dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan. “Mereka melakukan, via online, kita dapati memang ada yang langganan. Jadi memang ada yang langganan. Janjian lah ketemu. Tarifnya Rp 350 ribu,” ungkapnya.
Agapito menuturkan kalau keempat PSK itu telah menjajakan diri sejak 2019. Lokasinya pindah-pindah. Awalnya di apartemen di Kecamatan Neglasari. Namun, mereka tak nyaman karena di apartemen tersebut kerap dilakukan razia. “Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari aeropolis, karena aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan,” katanya.
Setelah dimintain keterangan 4 PSK itu pun di bawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan. Sedangkan, untuk pasangan yang bukan suami istri dimintai untuk membuat surat tak mengulanginya lagi. (irfan)
Diskusi tentang ini post