SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang remaja perempuan asal Karawang, Jawa Barat kita sebut saja M hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang. Remaja berusia 18 tahun itu diamankan petugas karena diduga telah menjalankan kegiatan prostitusi atau sebagai penjaja seks komersial (PSK).
Dia diamankan bersama tiga perempuan lainnya yang diduga sebagai PSK di sebuah indekos di wilayah Taman Cibodas, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Jumat, (22/10/2021) dini hari dini hari.
Dia mengaku telah menjalani pekerjaan ini selama tujuh bulan. Berawal dari pemandu lagu atau LC, namun karena terdesak kebutuhan di tengah pandemi Covid-19, wanita berambut pirang ini nyambi menjadi PSK. “Awalnya saya ke Tangerang dapat ajakan cuma LC. Tapi karena butuh juga ya terpaksa open (Open BO),” ungkapnya.
Dalam melayani pelanggan, wanita ini tak sembarang dalam menerima pria hidung belang yang menginginkan jasanya. Dia juga membatasi pelayanan yang hanya dua kali tamu saja setiap harinya.
Ia mengaku, selama menjalankan profesinya dirinya tidak sembarang dalam menerima tamu. Hal tersebut lantaran dirinya hanya membatasi maksimal dua orang tamu di setiap harinya. Tarif yang dipatok paling rendah Rp 350 ribu untuk sekali kencan. “Paling kecil Rp 350 ribu. Awalnya kan aku diajak temen tadinya di apartemen Apartemen, karena mungkin kebutuhan atau gaya hidup, orangtua juga jauh di Karawang,” jelasnya.
Berbeda dengan wanita tersebut, terduga PSK lainnya di lokasi yang sama Ds membantah saat dirazia Satpol PP. Wanita tersebut mengelak saat dituduh sebagai PSK meskipun, Satpol PP mendapati alat bukti di kamarnya yakni alat kontrasepsi. “Ini saya cuma disuruh nemenin doang, saya tidak pernah pake Mi*hat, demi Tuhan,”kata Ds yang mengaku masih duduk di bangku kuliah di salah satu Universitas di Tangerang Selatan.
Masih tetap kekeh. Bahkan wanita itu pun mengancam petugas dengan mengaku sebagai saudara anggota Polri. Dia pun meminta kepada petugas untuk pergi atau dia akan mengadukan ini kepada saudaranya tersebut. “Saya telepon biar nanti dia datang, biar semua jelas karna memang saya tidak melakukan prostitusi, saya mengerti hukum saya kuliah di hukum,”jelas Ds dengan nada tinggi.
Meski begitu, petugas tetap membawa wanita tersebut ke Mako Satpol PP Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. Seraya mendesak balik wanita tersebut untuk laporkan kejadian ini kepada saudaranya itu. “Pak ditunggu aja, saudara saya polisi dia lagi BAP orang, kalau dia selesai bikin BAP,” jelasnya.
Namun, wanita tersebut tak berkutik saat dimintai keterangan oleh petugas. Apalagi didesak dengan alat bukti yang diamankan petugas. Dia mengaku telah membuka layanan pemuas nafsu tersebut. Pengakuannya yang memiliki saudara anggota Polri hanya akal-akalan saja untuk mengelabui petugas. “Iya pak saya takut, saya ngga punya temen anggota, itu biar bapak lepasin saya aja,”ungkapnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post