SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dugaan investasi bodong kembali terjadi di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Seorang warga di RT 6 RW 2, Kecamatan Periuk diringkus jajaran Polsek Jatiuwung Jumat, (17/12/2021).
Pria yang diketahui bernama Daniel ini ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan. Daniel menipu dengan iming-iming investasi. Penangkapan Daniel pun dibenarkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariono. Kendati demikian dirinya, enggan menjelaskan ihwal kasus tersebut. “Iya (ada penangkapan), besok saya sampaikan lagi,” kata Zazali Sabtu, (18/12/2021).
Diketahui, pada Kamis (16/12/2021) malam kediaman Daniel digeruduk belasan orang. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong yang dijalankan Daniel. Demikian diungkapkan oleh ketua RT 6, Rosdianto. Kata dia, belasan orang itu rata-rata berasal dari luar kota seperti Palembang, Solo, dan Serang. “Ada 15 orang yang ngaku jadi korban investasi ke saya saat menggeruduk,” katanya.
Belasan orang itu mengadu ke Rosdianto dan mengaku kalau telah tertipu investasi bodong dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kendati, Rosdanto mengaku tidak mengetahui persis investasi yang dijalankan oleh Daniel. “Kerugian itu seluruhnya mencapai Rp 17 miliar,” ujar katanya. (irfan)