SATELITNEWS.ID, SERANG–Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Serang, akan menghidupkan koperasi-koperasi yang ada di kecamatan dan desa, agar berbadan hukum. Karena saat ini, belum berbadan hukum.
Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Habibah Supriatna mengatakan, dengan adanya program koperasi baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa, bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga.
“Kami juga ada program bantuan untuk mengembangkan produk UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Seperti itu arahnya,” kata Habibah, Jumat (21/1/2022).
Habibah mengungkapkan, pihaknya saat ini menaungi Koperasi Rezeki. Oleh karena ia juga mewajibkan anggotanya untuk menjadi anggota Koperasi Rezeki.
“Semua anggota yang ada di Koperasi Rezeki semuanya kader PKK dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa. Semuanya 70 persen sudah bergabung,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya program koperasi baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga.
“Kami juga ada program bantuan untuk mengembangkan produk UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Seperti itu arahnya,” tandasnya.
Ditambahkannya, Koperasi Rezeki juga sudah mendapatkan pengakuan dan mempunyai kerjasama dengan bank seperti Bank BRI dan Bank bjb.
“Kita bahkan mendapat bantuan dana, itu untuk simpan pinjamnya karena memang kita berfokus pada simpan pinjam,” tuturnya. (sidik)