SATELITNEWS.ID LEBAK—VA (24) warga Kecamatan Ciruas dan MA (23) warga Kecamatan Kopo, tak berdaya bahkan jalan pun harus dibopong oleh petugas setelah dihadiahi peluru oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Lebak. Kedua begal berusia muda asal Kabupaten Serang ini terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
VA dan MA merupakan pelaku begal yang berpura-pura minta bantuan dua orang siswa SMK Cipanas, Kabupaten Lebak, Sabtu 4 Maret 2022 untuk menyetut kendaraan pelaku yang mogok. Berhasil merampas motor Yamaha Genio milik korban, pelaku langsung menjualnya ke seorang penadah di Serang yakni HS.
Tak sampai di situ, kedua pelaku yang diketahui residivis pencurian dan pengeroyokan itu kembali melakukan aksinya dengan modus yang sama di Kecamatan Leuwidamar 24 Maret 2022. Kali ini korban anak kecil yang mudah dikelabui oleh pelaku, sehingga motor Honda BEAT langsung dibawa kabur.
“Berdasarkan laporan para korban, langsung kita kembangkan, dan berhasil menangkap para pelaku pencurian dan pemberatan ini,” kata Kapolres Lebak Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan saat menggelar ekspose di Mapolres Lebak, Jumat (01/04/2022). “Kita tangka VA dan MA anggota langsung mengembangkannya dengan mencari penadah, dengan mengamankan seorang penadah HS yang merupakan warga Kabupaten Serang,” timpalnya.
Sementara pasal yang disangkakan kepada VA dan MA ini, polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, untuk penadah pasal 480. “Selain mengamankan pelaku, 3 unit kendaran, satu milik pelaku sementara dua hasil kejahatan yang satu sudah berupa warna berikut STNK nya berhasil diamankan, berikut satu buah pisau yang digunakan saat aksinya.” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono menambahkan, para pelaku yang ditangkap di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak itu sempat melakukan perlawanan. Sehingga tidak mau ambil resiko anggota memghadiahi dengan peluru yang bersarang di masing-masing kaki pelaku.
“Pelaku ini merupakam residivis, dan berdasarkan keterangan pelaku, baru dua kali melakukan aksinya di Lebak. Tapi kita masih terus kembangkan dan mengejar penadah DPO,” pungkasnya. Pelaku MA mengatakan, ia bersama VA datang ke Lebak berniat mau mencuri motor. Sementara hasil curian langsung di jual untuk kebutuhan hidup. “Baru dua kali, hasil curiannya untuk kebutuhan hidup,” kilahnya.(mulyana)