SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Portal yang dibangun di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang hancur. Padahal portal yang berfungsi agar kendaraan bertonase besar tak melintas itu baru saja selesai dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis, (07/04/2022).
Lurah Batusari, Jariri mengatakan, ada dua portal yang dibuat di Jalan Ir Juanda. Yakni di masing-masing ujung jalan tepatnya di depan kantor Kelurahan Batusari dan di depan AirNav yang masih berproses. “Tapi ketika sudah diportal oleh PUPR dalam hitungan menit sudah jebol portalnya,” ujarnya kepada SatelitNews.Id.
Portal yang rusak yakni yakni berada di depan Kantor Kelurahan Batusari. Kata Jariri, Portal tersebut ditabrak oleh truk, sehingga rusak. Nampak kondisi bengkok ke atas. “Sudah diportal tadi jam 03.00 WIB sudah diportal. Ditabrak, jadi bengkok akhirnya dibuka lagi. Jam 3 udah selesai yang di depan kelurahan. Tinggal yang di depan AirNav,” katanya.
Dia menuturkan akhirnya jalan tersebut tidak jadi di portal dan kendaraan bertonase besar masih dapat melintas. Sedangkan, portal yang rencananya dibuat di depan AirNav sementara ditunda. Diketahui, portal ini merupakan permintaan warga Batuceper agar kendaraan bertonase besar tidak dapat melintas jalan tersebut. Hal itu disepakati saat warga melalukan hearing dengan DPRD, Dishub, PUPR dan DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Portal juga dibuat untuk mengantisipasi korban kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak parah. Sembari, sembari perbaikan jalan tersebut direalisasikan. “Percuma (diportal), artinya itu permintaan warga Batuceper yang minta itu ternyata enggak efektif. Jadi jebol enggak dipasang, yang di depan kelurahan doang, akhirnya yang di Airnav enggak dipasang karena udah jebol duluan yang di depan kalurahan,” jelas Jariri.
Jariri mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penutupan jalan Ir Juanda. Sosialisasi dilakukan ke RT dan RW serta pengguna jalan melalui spanduk bertuliskan “Pemberitahuan demi menjaga keselamatan berlalu lintas dilaksanakan pembatasan kendaraan yang melintas di Jalan Juanda”
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Tangerang, Muhammad Ikhsan mengaku tak mengetahui portal tersebut telah selesai dibuat. “Enggak tau yah kalau hari ini, kalau kemarin sih saya lihat lagi gali-gali pondasi buat bikin portal,” imbuhnya.
Dia mengatakan saat ini baru tahap sosialisasi saja kepada warga dan juga pengguna jalan. Setidaknya setelah dua atau tiga hari spanduk pemberitahuan dipasang jalan tersebut akan benar-benar ditutup untuk kendaraan bertonase besar. “Di spanduk dua atau tiga hari lah agar warga dan pengguna jalan liat dulu baru di portal,” katanya.
Diketahui, Pemkot Tangerang berencana memperbaiki jalan Ir Juanda dan Garuda. Sebab kondisinya yang telah rusak. Namun rencana itu terkendala oleh izin dari AP II yang merupakan pemilik dari aset lahan jalan tersebut. Pemkot Tangerang tidak bisa membangun jalan di atas lahan yang bukan miliknya. (irfan)