SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tujuh orang remaja diamankan Polsek Neglasari karena terlibat tawuran. Aksi mereka pun viral di media sosial Instagram.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Golun, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Nampak dalam video yang diperoleh kelompok remaja saling serang dengan senjata tajam. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sujana. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, (12/6/2022) lalu sekira 04.00 WIB.
“Perkaranya sudah ditangani Polres Metro dan pihak Polsek Neglasari telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat kejadian tawuran,” ujarnya, Selasa, (14/06/2022). Kata dia polisi pun telah mengamankan 7 orang yang terlibat dalam tawuran itu. Polisi juga sudah menyita barang bukti 1 3 senjata tajam berupa 2 celurit dan 1 parang. “Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan 3 orang tersangka,” katanya.
Tiga orang yang ditetapkan tersangka yakni beninisal RR (16), U (27) dan MY (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Neglasari. Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 2 / 1951 tentang senjata tajam. “Dan saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Neglasari guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Sujana.
Sedangkan motifnya, kata Sujana karena balas dendam. “Karena pada waktu bulan Ramadan ketika anak kampung suka mandi sedang membangunkan saur keliling namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan,” jelas Sujana. (irfan)