SATELITNEWS.COM,SERANG–Minimnya pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), terkait keterwakilan perempuan di sejumlah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, menjadi perhatian Bawaslu Banten. Diantaranya seperti, di Bawaslu Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota mengoptimalkan untuk menjaring keterwakilan perempuan seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU) sebanyak 30 persen dari kebutuhan. “Saya harap pendaftaran dioptimalkan. Sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Ali, kepada Satelit News, Rabu (28/9/2022).
Ia menjelaskan, jika jumlah pendaftar keterwakilan perempuan masih kurang dari 30 persen, maka Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. “Kalau belum ada pendaftar perempuan, atau telah ada pendaftar perempuan tetapi masih kurang dari 30 peresen, maka dilakukan perpanjangan,” ujarnya.
Kedepan, Ali meyakini, hasil seleksi calon anggota Panwascam oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kabupaten/Kota, berkualitas. Karena menurutnya, proses rekrutmen ini dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sehingga hasilnya objektif, dan terukur. Hasil tes CAT itu, akan diambil enam besar. Kemudian, mengikuti tes terakhir yakni, wawancara untuk diambil tiga besar.
“Proses rekrutmen melalui CAT sehingga objektif dan terukur, nanti akan menghasilkan enam besar dan lalu diwawancarai termasuk melakukan tracking dan klarifikasi terhadap aduan masyarakat jika ada, dan terakhir diambil 3 besar,” tandasnya.
Ia juga berharap, pelaksanaan rekrutmen Panwascam yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa berjalan, sesuai harapan berdasarkan aturan yang ada. “Semoga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Terpisah, Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengakui, ada potensi akan dilaksanakan perpanjangan pelaksanaan pendaftaran yang dimulai sejak 2 – 8 Oktober mendatang. Hal ini, karena jumlah pendaftar perempuan diduga masih minim.
Namun saat ini, kata dia, timnya masuk melakukan verifikasi administrasi soal dokumen dan jumlah pendaftar.
“Ada (potensi perpanjangan), untuk rincian kecamatannya belum bisa disampaikan. Mengacu pada timeline pengumuman penerimaan berkas perpanjangan, dimulai dari tanggal 2 sampai 8 Oktober,” tutur Lina.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengaku, pihaknya sudah mencatat ada 129 pendaftar Panitia Panwascam hingga, Selasa (27/9) lalu. Ia pun mengaku, pihaknya masih membutuhkan pendaftar perempuan. Karena baru ada 25 perempuan yang mengajukan diri.
“Sampai hari ada 129 orang, mungkin nanti bisa bertambah sampai penutupan nanti. Yang tarinventarisir di kita, yang kurang itu Kecamatan Periuk dan Kecamatan Benda. Mudah- mudahan hari ini bisa ketutup semua. Tapi kalau belum, keterwakilan perempuan kurang, terus kuota yang dibutuhkan masih kurang, kita perpanjang juga,” imbuhnya. (mg1)