Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 24, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Metro Tangerang » Kota Tangsel » Tiga Bentrokan Pecah Selama Malam PSBB, Dua Pelaku Tewas

Tiga Bentrokan Pecah Selama Malam PSBB, Dua Pelaku Tewas

Red Deddy Maqsudi
Kamis, 30 April 2020 12:01 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tiga Bentrokan Pecah Selama Malam PSBB, Dua Pelaku Tewas

EKSPOSE: Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, saat gelar rilis kasus tawuran di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (29/4/2020). (JARKASIH/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sepinya malam selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Ramadan dimanfaatkan kelompok pemuda menggelar aksi tawuran di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dalam dua pekan terakhir, tiga tawuran pecah di lokasi berbeda. Dua pelaku tewas dalam kejadian itu.

Tawuran terjadi  di Kecamatan Serpong Utara, Ciputat Kota Tangsel serta Cisauk Kabupaten Tangerang. Pada Minggu (19/4), tawuran pecah di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune, Pakujaya, Serpong Utara. Dalam kejadian itu, satu anak di bawah umur berinisial RI (16) tewas di tempat akibat dibacok senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, pada Kamis (23/4), tawuran terjadi di Jalan Jombang Raya, Jombang, Kecamatan Ciputat. Satu orang tewas atas nama Roy Romadon alias Adoh (19), setelah dikeroyok hingga bersimbah darah.

Lokasi ketiga terjadi di Depan Masjid Sabilal Muhtadin, Jalan Raya Cisauk Lapan, Kampung Cisauk Kaler, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Selama pelaksanaan PSBB dan Bulan Suci Ramadan ini, di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tiga kali tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, saat menggelar rilis kasus tawuran tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (29/4).

BacaJuga:

37 Puskesmas di Kota Tangerang Gratiskan Layanan Screening Tuberkulosis

37 Puskesmas di Kota Tangerang Gratiskan Layanan Screening Tuberkulosis

Kamis, 23 Maret 2023 22:53 WIB
Jokowi Larang Pejabat Bukber, Masyarakat Umum Dibolehkan

Jokowi Larang Pejabat Bukber, Masyarakat Umum Dibolehkan

Kamis, 23 Maret 2023 22:38 WIB
Salah satu petinggi Bank Banten, kembali ditahan oleh Kejati Banten. (ISTIMEWA)

Kejati Banten Kembali Tahan Petinggi Bank Banten

Kamis, 23 Maret 2023 16:34 WIB

Potongan Kaki Kanan Korban Mutilasi Dimakan Biawak

Selasa, 21 Maret 2023 20:10 WIB

Dari ketiga kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku. “Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tersangka kita amankan. Tiga tersangka di bawah umur, dan 15 lainnya dewasa. Semua dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Iman mengatakan dari 15 pelaku tersebut, satu diantaranya terpaksa harus diberi tindakan tegas, dengan ditembak timah panas di bagian kakinya. “Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan memegang senjata tajam saat diamankan,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan sembilan anak lainnya. Namun mereka dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. “Sembilan diantaranya kita kembalikan kepada orang tua namun proses penyidikannya tetap berjalan, karena kita kenakan Undang-undang Karantina kesehatan,” ujarnya.

Iman mengungkapkan para tersangka ini melakukan tawuran dengan cara janjian lewat sosial media dengan kelompok lainnya dan menyiarkan proses tawuran secara live. Hal ini dilakukan karena ingin dianggap yang paling kuat dari kelompok lainnya.

“Jadi saat kejadian mereka lakukan siaran langsung atau live melalui media sosial,” ungkap Iman.

“Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompok-kelompoknya dengan memanfaatkan situasi Ramadhan dengan ajak kelompok lain tawuran,” sambungnya.

Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta sarung berisi batu dan kawat juga turut diamankan. Para tersangka dijerat pasal berlapis dari mulai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, hingga pasal 170 ayat 2 ke 3, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Termasuk pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman penjara satu tahun dan atau denda Rp 100 juta. (jarkasih/gatot)

Tags: bentrok pemudapolres tangselpsbb kota tangselpsbb tangerang rayatawuran
Share1TweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, ekspose kasus dugaan Tipikor yang menjerat seorang Kades di Kabupaten Lebak, Selasa (21/3/2023). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Jual Tanah Bengkok, Mantan Kades Tambak Baya Lebak Dapat Setengah Miliar Rupiah Lebih

Selasa, 21 Maret 2023 16:41 WIB

Bupati Zaki Buka Lomba TTG Tingkat Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 Maret 2023 14:39 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Jelang Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 12:11 WIB
Mei, Kadin Tangsel Gelar Muskot

Mei, Kadin Tangsel Gelar Muskot

Senin, 20 Maret 2023 22:56 WIB
Pondok Aren Juara Umum MTQ Tingkat Pelajar

Pondok Aren Juara Umum MTQ Tingkat Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 22:54 WIB
Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Senin, 20 Maret 2023 20:09 WIB
Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Senin, 20 Maret 2023 20:00 WIB
MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

Senin, 20 Maret 2023 19:37 WIB
Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 19:35 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah

Senin, 20 Maret 2023 18:37 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist