SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebanyak 27.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2023 ini. Masing-masing KPM akan menerima BLT sebesar Rp500 ribu. Anggaran untuk bantuan tersebut totalnya mencapai Rp13,7 miliar yang berasal dari APBD Banten 2023.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Banten Budi Darma Sumapradja pekan lalu mengungkapkan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten menurut Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten berdasarkan hasil survel sosial ekonomi nasional (SUSENAS) bulan Maret 2022 sebesar 6,16 persen.
“Sedangkan rata-rata Nasional penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 9,54 persen. Artinya persentase kemiskinan di Provinsi Banten lebih kecil dibanding rata-rata nasional,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, dapat diasumsikan bahwa Program Penanggulangan Kemiskinan di Banten dapat dinilai berhasil menekan tingginya angka kemiskinan.
Namun demikian bahwa berdasarkan Data Kemiskinan Ekstrem tahun 2022 masih terdapat sebanyak 999.402 KK dengan kategori miskin yang tentuntanya memerlukan intervensi layanan sosial.
“Nah, BLT ini kaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem, sekaligus penanganan inflasi daerah dan stunting. Sehingga bisa jadi yang menerima BLT ini juga menerima program bantuan sosial lainnya, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” paparnya.
Untuk itu, kata Budi, selain memberikan BLT, pihaknya juga akan kembali menyalurkan program usaha ekonomi produktif (UEP) pada tahun 2023 ini. Program bantuan berupa barang modal usaha senilai Rp 2,5 juta itu, katanya, pada tahun 2023 ini akan dibagikan kepada 6.648 KPM dengan kriteria miskin esktrem yang memiliki embrio usaha.
“Penyalurannya UEP ini akan dimulai pada tri wulan kedua tahun ini,” terangnya.
Selain itu, terkait dengan penanganan stunting, masih kata Budi, pihaknya juga akan memberikan bantuan makanan tambahan kepada KPM dengan kriteria miskin ekstrem yang memiliki balita stunting.
“Seperti saya katakan tadi satu KPM penerima bisa menerima banyak program bantuan, dan tidak terbatas pada APBD Banten saja, melainkan juga dari pusat atau kabupaten/kota,” ungkap Budi.
Lebih jauh ia menjelaskan, upaya pihaknya dalam penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan penanganan inflasi daerah tersebut menggunakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Itu tadi data Kemenko PMK di Banten masih ada 900 ribu kemiskinan ekstrem yang akan dikeroyok untuk dientaskan oleh pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Terkait pembagian BLT senilai Rp 500 ribu untuk 27.500 KPM dengan kemiskinan ekstrim di Banten sendiri, budi mengatakan, hal tersebut akan dilakukan pada triwulan ketiga 2023. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post