SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pembangunan hunian tetap (huntap) korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu sepertinya akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu seiring dengan telah diserahterimakannya lahan oleh Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Pemkab Lebak.
Kendati demikian, pembangunan huntap yang berada di lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.(TNGHS), di Kecamatan Lebakgedong, tersebut ada sejumlah catatan yang harus ditempuh agar pembangunan yang bakal dihuni korban bencana alam tersebut bisa dinikmati dengan nyaman.
“Badan Geologi memang sudah mengeluarkan laporan bahwa lahan itu layak dijadikan permukiman dengan syarat teknis tertentu yang harus kita patuhi dalam membangun rumah,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, Minggu (05/03/2023).
Febby menjelaskan, berdasarkan catatan geologi, secara umum, Lebakgedong masuk dalam rentan pergerakan tanah menengah, sementara hampir 28 kecamatan itu menengah tinggi. Tetapi pembangunan di Lebakgedong masih bisa disiasati melalui rekayasa teknis. “Untuk memaksimalkan dalam pembangunan huntap dan sarana pendukungnya perlu mengikuti saran dari geologi dan Dinas PUPR, agar pembangunannya sesuai harapan,” papar Febby.
Lahan yang sudah sudah diserahterimakan oleh Kementerian LHK tersebut. Tapi ada beberapa catatan karena topografi kontur tanah di wilayah tersebut cukup miring maka perlu ada survei kembali terhadap rencana pembangunan huntap dan sarana pendukungnya.
“Agar pembangunan jalan menjadi mudah dibangun, dan kemarin itu teman-teman dari Dinas PUPR juga survei untuk kajian teknis pembangunan jalan nya. Dan dari hasil rakor pun BNPB memang ingin dilakukan percepatan terhadap pembangunan hunian tetap termasuk fasilitas umumnya,” katanya.
Survei dilakukan upaya peninjauan kembali terhadap DED-nya (detail engineering design). Ini untuk memastikan jika DED sudah disepakati oleh berbagai pihak. Kata Febby, pembangunan hunian dan juga fasilitas umum akan memperhatikan saran-saran dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR.
Pemkab Lebak berharap, anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan hunian dan fasilitas umum bisa turun tahun ini sehingga pembangunan bisa dimulai pada awal tahun 2024. “Sudah dapat atensi beberapa pihak untuk mempercepat usulan dari kita. Jumlah rumahnya sesuai SK awal sebanyak 219, ada usulan penambahan tapi harus diverifikasi dan validasi lagi,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupikan mengatakan, survai telah dilakukan oleh tim untuk memastikan kontur tanah. “Sedang kita kaji teknisnya seperti apa. Agar pembangunan dan sarana pendukungnya bisa sesuai yang diinginkan,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post