SATELITNEWS.COM, SERANG – Puluhan atlet dan pelatih Kota Serang, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Senin (19/6/2023).
Aksi tak biasa itu, terpaksa dilakukan karena mereka sudah geram dengan sikap Pemkot Serang, yang belum membayarkan bonus meraih medali emas pada kejuaraan Porprov 2022 lalu.
Bahkan, pembayaran tersebut tertunda sekitar tujuh bulan lamanya, sejak November 2022 hingga saat ini Juni 2023, mereka hanya diberikan janji manis belaka.
Koordinator aksi Juhaeni mengatakan, selama ini Pemkot Serang hanya memberikan janji tanpa ada kejelasan yang pasti bagi para atlet.
Maka, pihaknya yang tergabung dalam Forum Pelaku Olahraga (Felakor) Kota Serang melakukan unjuk rasa untuk menuntut Wali Kota Serang segera membayarkan bonus yang merupakan hak para atletnya.
“Karena selama ini kami hanya dijanjikan bonus ketika melepas kontingen Kota Serang oleh Wali Kota Serang. Makanya, hari ini kami melakukan unjuk rasa kepada Pemerintah Kota Serang,” kata Juhaeni, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, kata dia, Wali Kota Serang menjanjikan akan memberikan bonus, kepada atlet yang berhasil membawa medali emas untuk Kota Serang sebesar Rp 50 juta.
Namun, jangankan sebesar itu, kepastian pemberian bonus pun hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali, bahkan sudah tujuh bulan tidak ada informasi apa pun dari Pemkot Serang.
“Wali Kota menjanjikan kami, bahwa bonus medali emas sebesar Rp 50 juta. Tapi pada kenyataannya, jangankan Rp 50 juga, sampai saat ini saja belum jelas,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan terhadap janji Wali Kota Serang yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan seolah hanya memberikan harapan kepada para atlet dan pelatih di Kota Serang.
Sebab, dalam ketentuan standar satuan harga (SSH) Kota Serang pemberian bonus bagi atlet yang mendapatkan medali emas hanya sebesar Rp 5.000.000. Kemudian, untuk medali perak sebesar Rp 3.000.000, dan medali perunggu sebesar Rp.1000.000.
Besaran bonus tersebut, menurut dia, tidak manusiawi karena tidak sesuai dengan perjuangan para atlet dan pelatihnya dalam memperjuangkan serta membawa nama baik Kota Serang.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan dengan adanya SSH kami hanya diberi Rp 5 juta, padahal janji Wali Kota itu Rp 50 juta, nyatanya kami malah dibenturkan dengan aturan SSH. Peraih medali emas Rp 5 juta, perak Rp 3 juta, dan perunggu Rp 1 juta, ini tentu tidak manusiawi,” lanjut dia.
Ketua KONI Kota Serang Deni Arisandi, membenarkan jika SSH tersebut memang betul adanya.
Tapi itu produk lama, di mana bonus atlet hanya diberi Rp 5 juta. Tapi pihaknya bersama Disparpora sudah memperbaiki itu, sesuai atas saran pak wali disesuaikan dengan apa yang diharapkan.
Per April 2023 itu sudah dilaksanakan perubahan, tapi memang lagi-lagi terkendala dengan aturan. Ternyata SSH hanya bisa diubah sebanyak dua kali, yakni awal tahun dan perubahan pada Oktober nanti. Mereka ini (Atlet dan Pelatih), pada saat audiensi beberapa waktu lalu, perubahan SSH katanya hanya satu minggu.
“Satu medali emas Rp 30 juta, totalnya untuk bonus sekitar Rp 3 Miliar lebih, jumlah atlet emas 38, perak 66, perunggu 103. Sebenarnya dari dulu kami tidak ada masalah, bahkan bonus paling besar se Banten,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, berkeinginan memberikan bonus sesuai janjinya pada saat itu.
Namun, ada kesalahan teknis ketika pembuatan SSH dari Disparpora Kota Serang dan KONI.
“Tetapi saya tidak menyalahkan siapa-siapa, memang ada kekeliruan bahwa juara satu diberi Rp 5 juta. Makanya, pada saat itu saya menyetop ketua KONI untuk tidak diserahkan, karena tidak sesuai dengan janji. Kemudian, jalan keluarnya harus memperbaiki SSH. Tapi perbaikannya dalam satu tahun hanya dua kali, pada (APBD) murni dan perubahan. InsyaAllah kami akan bayarkan dan selesaikan setelah SSH berubah pada perubahan, paling lambat oktober (2023),” tuturnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post