SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengungkapkan DPRD mulai bahas penentuan Plt Bupati Tangerang. Menyusul Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mendekati masa akhir jabatan yakni September 2023.
“Kami sudah mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, serta Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun intansi terkait, untuk memastikan ada tidaknya mekanisme terbaru dalam penentuan Plt Bupati Tangerang,” ujar Amud kepada Satelit News, di Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2023).
Amud yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tangerang juga menegaskan, hingga saat ini belum ada nama calon Plt Bupati Tangerang.
“Untuk nama calon ya bisa jadi dari luar (Pemkab Tangerang) atau dari dalam (Pemkab Tangerang). Nanti soal Plt Bupati akan kami bahas di Rakor (Rapat Koordinasi) Pimpinan DPRD,” imbuhnya.
Sebagai catatan kata Amud, calon Plt Bupati Tangerang harus memiliki kapabilitas yang mumpuni, karena harus bisa menjadi penerus kepemimpinan sampai tahun 2025.
“Tentunya, sosok Plt Bupati juga harus mengerti kultur dan geografis Kabupaten Tangerang. Termasuk track recordnya juga harus bagus,” tandasnya.
Soal sosok calon kata Amud, DPRD tidak mau gegabah, sehingga butuh pembahasan lebih dalam. Harapannya, kata dia, jangan sampai sosok Plt Bupati tersebut justru malah membawa kemunduran bagi wilayah Kabupaten Tangerang.
“Menjadi tanggung jawab Plt selama dua tahun menjabat harus mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah didapat, seperti mempertahankan WTP,” jelasnya.
Saat ditanya apakah nantinya ada Pantia Khusus (Pansus) penentuan Plt Bupati Tangerang, Amud menjawab belum bisa diputuskan. “Apakah nantinya dibentuk pansus atau secara umum hanya pimpinan fraksi DPRD, ya itu nanti kita lihat dulu mekanismenya,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post