SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Artis sekaligus desainer kondang Indonesia, Ivan Gunawan membawa kabar mengejutkan bagi para penggemarnya. Pria bertubuh besar itu, mengumumkan jika dirinya pamit dari program televisi Brownis.
Ivan Gunawan mengumumkan pamit dari program Brownis yang dipandunya bersama sejumlah host lain selama 6 tahun lamanya. Pengumuman pamitnya Igun, sapaan akrabnya itu disampaikannya melalui unggahannya di Instagram.
Mengenang ketetlibatannya dalam program tayangan Trans TV tersebut, Ivan Gunawan mengunggah video dalam program tersebut.
“Bersyukur atas perjalanan 6 tahun yang luar biasa sebagai tuan rumah Anda di @ brownis_ttv. Saya mengakhiri dengan ucapan terima kasih yang tulus atas perayaan ulang tahun dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mitra saya yang luar biasa dan seluruh kru,” tulis Ivan Gunawan dalan bahasa Inggris.
Keputusan mundur ini tentu saja berat namun harus diambil oleh Ivan Gunawan supaya dapat mewujudkan mimpinya yang lain.
“Ini merupakan babak yang tak terlupakan dalam hidup saya. Saya sangat senang menjadi bagian dari keluarga ini. Tapi aku harus mengejar mimpiku sendiri. Ini untuk awal yang baru! Saya cinta kalian semua,” lanjut Ivan Gunawan.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan program Brownis untuknya dapat berkarya selama 6 tahun belakangan.
Selain itu, Igun juha menguvlcapkan terima kasih sekaligus minta maaf kepada teman-temannya yang menjadi host di program ini.
“@ruben_onsu @ayutingting92 @wendicagur maaf kalau ada yang salah selama kita kerja selama ini. Mbak @jck_desaratu terima kasih kesempatannya,” lanjutnya.
“Semua team maafin mamih harus melanjutakan kehidupan di tempat lain,” tandas Ivan Gunawan.
Keputusan Ivan Gunawan hengkang dari Brownis kemungkinan karena program tersebut kena semprot KPI akibat Igun dianggap memperlihatkan cara berpakaian dan berprilaku mirip perempuan.
Program tersebut mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis karena dianggap melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2023, tepatnya pada pukul 12.38 WIB. Pelanggarannya berupa Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh mirip perempuan. (jpc)
Diskusi tentang ini post