Terakhir diperbarui: 16 Januari 2026
Seluruh layanan yang diberikan di situs Satelit News (https://www.satelitnews.com) dan E-Koran Satelit News (https://koran.satelitnews.com) mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh PT Wahana Digital Merdeka.
Konten dan Opini Publik
Satelit News tidak bertanggung jawab atas isi opini pembaca yang disampaikan dalam bentuk surat pembaca, komentar berita, maupun materi unggahan pihak ketiga. Kami sangat menganjurkan pembaca untuk:
- Tidak menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).
- Tidak menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terverifikasi.
- Tidak menggunakan kata-kata kotor atau mengandung unsur pornografi.
- Menghindari penggunaan nickname atau nama samaran yang menyesatkan.
- Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan konstruktif.
Batasan Tanggung Jawab Hukum
PT Wahana Digital Merdeka tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak lain dengan menggunakan, menyalin, atau memanfaatkan berita, data, dan materi lain (termasuk file PDF koran) yang dipublikasikan di Satelit News, baik sebagian maupun keseluruhan.
Akurasi dan Pemutakhiran Data
Redaksi Satelit News berhak melakukan pengeditan, koreksi, atau penghapusan data/informasi kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu guna memutakhirkan data, meningkatkan kualitas reportase, dan mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Layanan Pihak Ketiga (Iklan & Analitik)
Situs ini menggunakan layanan Google Analytics untuk analisis pengunjung dan Google AdSense untuk penayangan iklan. Harap diperhatikan bahwa pihak ketiga tersebut dapat menempatkan dan membaca cookies pada browser Anda untuk mengumpulkan informasi sebagai hasil dari penayangan iklan. Penggunaan data oleh pihak ketiga tunduk pada kebijakan privasi mereka masing-masing.
Hak Cipta E-Koran
Seluruh materi PDF yang ditampilkan pada portal koran (https://koran.satelitnews.com) adalah milik eksklusif PT Wahana Digital Merdeka. Penggandaan atau pendistribusian ulang secara komersial tanpa izin tertulis adalah dilarang. Informasi Legal Lainnya: