SATELITNEWS.COM, SERANG – Adanya dugaan tidak transparannya seleksi Direktur dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh tim Panitia Seleksi (Pansel), mendapat sorotan pengamat kabijakan publik, Muslih Amin.
Dia menilai, tim Pansel BUMD melangkahi atau Kangkangi aturan, karena tidak menerapkan keterbukaan informasi publik alias tidak melakukan transparansi.
Muslih Amin mengatakan, sejak pertama dilakukan seleksi oleh tim Pansel BUMD, disepakati akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Akan tetapi, diakhir perjalanan seleksi tersebut, tim Pansel BUMD terkesan setengah hati dalam melaksanakan prinsip transparansi tersebut.
“Pemprov Banten dan Pansel, sejak awal telah menyatakan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, ekspektasi publik terhadap keterbukaan proses memang menjadi sesuatu yang wajar saja,” katanya, Kamis (24/9/2026).
Dia mempertanyakan alasan tim Pansel BUMD, yang tidak menyampaikan swxara utuh hasil penilaian kepada kepada publik.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Pelaku Usaha Ketahanan Pangan Lebih Kreatif
Pansel juga, kata dia, tidak perlu khawatir secara berlebihan terkait aspek kerahasiaan data, karena ada batasan yang jelas antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi peserta.
“Nilai asesmen individual yang mengandung informasi personal, dapat memiliki batas untuk dipublikasikan. Tetapi transparansi tidak berhenti pada pengumuman nama peserta yang lolos,” tambahnya.
Dia mengatakan, publik memiliki hak untuk mengetahui kerangka metodologi, kriteria kompetensi, tahapan dan bobot penilaian, mekanisme penentuan kelulusan, serta bagaimana hasil setiap tahapan digunakan dalam mengambil keputusan akhir.
“Masyarakat tidak harus mengetahui data pribadi peserta, tetapi tetap dapat menilai apakah prosesnya konsisten, objektif dan dapat ditelusuri. Pansel tidak usah khawatir, harus dibedakan antara transparansi dan pembukaan data pribadi,” ujarnya.
Menurut Muslih, saat ini sorotan publik tertuju pada pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta urutan tahapan yang dinilai perlu penjelasan lebih terbuka agar tidak timbul spekulasi negatif. Oleh karena, seleksi direksi BUMD bukan merupakan proses rekrutmen biasa.
“Ketika muncul pertanyaan mengenai mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), urutan tahapan, atau tidak tersedianya informasi penilaian secara memadai, respons yang paling konstruktif bukan sekadar mengatakan bahwa keputusan Pansel bersifat final atau kami sudah ini itu, melainkan memberikan penjelasan metodologis yang memungkinkan publik memahami dasar keputusan tersebut,” tukasnya.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
“Beberapa pihak memang telah mempertanyakan mekanisme UKK dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku; namun pertanyaan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran,” timpalnya.
Dia mendesak, agar tim Pansel BUMD segera menyampaikan hasil seleksi kepada publik secara terbuka, guna menepis beebagai penilaian dan polemik yang nantinya akan terjadi tanpa harus melanggar batas privasi peserta.
Persoalan bisa jadi guru bagi Pansel agar bisa memperkuat kepercayaan publik dengan membuka laporan proses seleksi dalam bentuk ringkasan yang informatif.
Mulai dari jumlah peserta pada setiap tahapan, indikator yang digunakan, mekanisme UKK dilaksanakan, proses penyaringan dilakukan, serta dasar normatif penetapan kandidat akhir.
“Informasi seperti itu tidak harus membuka rahasia pribadi peserta, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa setiap kandidat dinilai dengan instrumen dan standar yang sama,” tuturnya.
Kata dia, masukan dan kritik yang terjadi harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten, serta menjadi dorongan agar proses seleksi BUMD semakin memenuhi prinsip merit, fairness, transparency dan accountability
“Jadi, saya berpesan, bahwa kritik terhadap transparansi jangan dipahami sebagai tuduhan bahwa hasil seleksi pasti bermasalah. Saatnya Banten berbenah di segala sisi termasuk dalam urusan yang sangat sensitif ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil seleksi calon direksi dan komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten disoal. Dinilai kurang transparandan tidak disampaikan kepada publik.
Diketahui, panitia seleksi (Pansel) BUMD Banten telah menetapkan 11 orang untuk mengisi posisi direksi dan komisaris di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda).
Nama-nama tersebut diumumkan melalui laman resmi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten pada Jumat, (11/9/2026). Mereka merupakan peserta yang lolos hingga tahap wawancara akhir.
Proses, wawancara dilakukan selama dua hari sebelum pengumuman dan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah pada Rabu (9/9/2026). Proses itu berlangsung di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten.
Sebelumnya, sebanyak 29 peserta dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Setelah melewati tahapan tersebut, mereka disaring kembali melalui wawancara akhir.
Dalam dokumen pengumuman tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel BUMD Banten Deden Apriandhi, lima nama ditetapkan untuk mengisi jajaran PT Agrobisnis Banten Mandiri.
Asep Kurnia ditetapkan sebagai Direktur Utama, Babay Suhendri sebagai Direktur Operasional, dan Roland Azerwin sebagai Direktur Keuangan. Adapun dua posisi komisaris independen diisi Nurhalim dan Riswanda.
Di PT Banten Global Development, pansel menetapkan Ginanjar Utardi sebagai Direktur Utama, Hendra Aji Purnama sebagai Direktur Operasional, dan Rohaelis sebagai Direktur Keuangan. Dua posisi komisaris independen diisi Eten Hilman Hartono dan Toni Anwar Mahmud.
Sementara itu, hanya satu nama yang ditetapkan untuk Jamkrida Banten, yakni M. Faik Azmi sebagai Direktur Utama.
Salah seorang peserta seleksi yang namanya diminta tidak disebutkan mengaku penasaran atas hasil seleksi yang dilakukan tim Pansel BUMD tersebut. Oleh karena, selama ini tim Pansel selalu merahasiakan nilai atau hasil seleksi untuk masing-masing peserta.
Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Pemkot Cilegon, oleh karena seleksi BUMD di Kota Baja itu pengumuman hasil penilaian di umumkan dengan tanda tangan disertai stempel basah dan disampaikan tim pansel dengan secara rinci.
“Jauh beda ya, kalau PCM pengumumannya pake tanda tangan dan stempel basah. Nilai juga disampaikan dengan detail, yang lolos sama yang ngga lolos,” katanya, Selasa (22/9/2026). (adib)

















