SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, mendorong seluruh tokoh lintas agama di Kabupaten Serang untuk terus menjaga dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Dialog lintas agama dinilai penting, sebagai ruang untuk menyatukan persepsi sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
Ratu Zakiyah mengatakan, sejauh ini kondisi kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Serang berjalan aman dan kondusif. Namun, kondisi tersebut harus terus dipelihara melalui komunikasi dan dialog yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Serang kondusif, aman, tidak ada kendala. Namun tentu dialog antarumat beragama penting dilaksanakan sehingga dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah, Kamis (24/9/2026).
Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah, usai membuka Dialog Kerukunan Antarumat Beragama yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang di Aula Surosowan Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten, Jalan Veteran, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
Dalam dialog yang dihadiri para tokoh lintas agama tersebut, Ratu Zakiyah meminta para pemuka agama tidak hanya menjaga hubungan baik antarpemeluk agama, tetapi juga aktif memberikan pencerahan kepada umat masing-masing.
Baca Juga: Tinjau PTM di Kota Serang, Wahidin Nilai Sesuai Protokol Kesehatan
“Tadi saya sampaikan para tokoh agama lintas agama ini tentu harus dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umatnya sehingga daerah kita makin kondusif dan aman,” ujarnya.
Menurut Ratu Zakiyah, situasi daerah yang aman dan kondusif memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan perekonomian. Kondusivitas akan memberikan rasa aman bagi dunia usaha dan membuka peluang investasi masuk ke Kabupaten Serang.
“Kalau daerah kondusif dan aman, tentu investasi akan terbuka lebar, banyak investasi akan masuk, dan roda perekonomian akan terus bergerak,” tandasnya.
Ia menilai, pertumbuhan investasi dan ekonomi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Serang.
Tak hanya soal kerukunan di kehidupan sosial, Ratu Zakiyah juga mengingatkan para tokoh agama mengenai tantangan di era transformasi digital.
Menurutnya, keterbukaan informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan etika dan tanggung jawab.Ia meminta para tokoh agama turut mengingatkan jemaah agar tidak mudah melontarkan komentar negatif yang dapat memicu konflik di ruang digital.
Baca Juga: UMT Bantu Cegah Penyebaran Covid-19
“Jadi mohon juga untuk menyampaikan, tidak boleh memberikan komentar-komentar negatif. Karena kita negara yang harus terus dijaga etikanya, moralnya. Jadi saya yakin di sini juga penting bagi para tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada jemaahnya masing-masing,” ujarnya.
Ratu Zakiyah menambahkan, dialog antarumat beragama harus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap persoalan dapat dibicarakan bersama dan dicarikan titik temu sebelum berkembang menjadi konflik.
“Makanya di sini butuh dialog supaya cari titik temu yang terbaik. Sehingga semuanya bisa saling menghargai dan menghormati,” tukasnya.
Ketua FKUB Kabupaten Serang KH Komarudin menegaskan, dialog lintas agama merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan masyarakat. FKUB, kata dia, memiliki peran sebagai wadah perekat masyarakat sekaligus mitra pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan.
“Dialog ini gagasan dari kami dan Pak Kaban Kesbangpol. FKUB ini merupakan satu wadah untuk menjadi perekat bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tandasnya.
Ia menyebut FKUB Kabupaten Serang juga telah menjalankan sejumlah kegiatan, di antaranya desa sadar hukum dan early warning system di lingkungan sekolah. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat persatuan dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Komarudin mengatakan, pembangunan Kabupaten Serang terus berjalan. Namun, pembangunan juga harus dibarengi dengan kesiapan generasi muda dalam menghadapi perubahan dan persaingan.
“Oleh karena itu, dialog ini pun untuk menyatukan persepsi yang sama. Adapun masalah pembangunan sarana ibadah, itu mesti kita rumuskan kembali. Kita mediasi sama-sama apa yang mungkin terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat harus diselesaikan melalui musyawarah.
“Kalau di kita di Kabupaten Serang, mesti bermusyawarah. Karena semua merupakan anak bangsa juga, dan punya hak juga,” pungkasnya.
Komarudin menegaskan, FKUB akan terus berupaya menjaga kerukunan agar persoalan yang terjadi di daerah lain tidak terulang di Kabupaten Serang.
“Kalau kita di sini harus banyak duduk bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tugas FKUB. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung berbagai upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama.
“Untuk itu saya gandeng Pak Kaban Kesbangpol. Ini harus betul-betul juga mendukung FKUB karena FKUB adalah mitra pemda,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, dialog tersebut menjadi salah satu langkah untuk memitigasi berbagai potensi persoalan antarumat beragama di tengah masyarakat.
“Kita berharap dengan diadakannya dialog kerukunan umat beragama ini salah satu untuk memitigasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Haryadi menegaskan, persoalan sekecil apa pun di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa respons.
Aspirasi dan masukan dari masyarakat, khususnya para tokoh agama, perlu ditampung agar dapat dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Jangan sampai ada permasalahan masyarakat yang sekecil apa pun dibiarkan, tidak direspons, tidak diakomodir masukan-masukan dari masyarakat, ini menjadi permasalahan besar,” ujarnya.
Melalui dialog tersebut, Kesbangpol berharap berbagai aspirasi dari tokoh lintas agama dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
“Nah, dengan dialog kerukunan umat beragama inilah kita menampung aspirasi, masukan-masukan daripada para tokoh umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga nanti menjadi kebijakan pimpinan,” katanya. (sidik)

















