SATELITNEWS.COM, SERANG — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Banten, Polres, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), melakukan pemantauan harga beras premium dan beras fortifikasi di wilayah Kecamatan Baros.
Berdasarkan hasil pantauan, harga beras di pasar dan ritel terpantau masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan dilakukan, untuk memastikan harga tetap terkendali sekaligus melindungi konsumen dari penjualan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Titi Purwotasari, mengatakan dalam pemantauan di wilayah Baros, petugas tidak lagi menemukan beras fortifikasi di sejumlah ritel yang diperiksa.
Titi menyebut, berdasarkan koordinasi dengan pihak manajemen ritel seperti Alfamart dan Indomaret, produk tersebut sudah tidak tersedia di pasaran.
“Sudah enggak ada. Tadi pemantauan Satgas di Baros, kemudian ritel terdekat. Kami koordinasi dengan pihak manajemen, katanya sudah tidak ada,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Meski demikian, Titi menegaskan beras fortifikasi bukan merupakan produk yang membahayakan untuk dikonsumsi. Persoalan yang menjadi perhatian dalam pengawasan lebih, berkaitan dengan aspek perlindungan konsumen, khususnya kesesuaian harga dengan jenis dan standar beras yang dijual.
Baca Juga: Gerindra Kabupaten Serang Perkuat Kader, Tekankan Kerja Nyata dan Kedekatan dengan Rakyat
“Tidak berbahaya. Jadi ini lebih kepada perlindungan konsumen terhadap nilai beli,” ujarnya.
Menurut Titi, beras premium yang dijual di
pasaran memiliki ketentuan harga tersendiri. Karena itu, konsumen perlu mendapatkan produk sesuai dengan harga dan kualitas yang dibayarkan.
Sementara, hasil pemantauan di Pasar Baros menunjukkan harga beras masih relatif stabil. Beras premium bahkan ditemukan dijual sekitar Rp14.000 per kilogram, lebih rendah dibanding harga Rp14.900 yang menjadi acuan HET yang dipantau petugas. Untuk beras medium, harganya berada di kisaran Rp13.800 per kilogram.
Titi menyebut kualitas beras medium yang ditemukan cukup baik, salah satunya merupakan beras lokal dari Pandeglang.
“Untuk harga beras di pasaran aman, tidak melebihi HET. Yang premium tadi di Pasar Baros bahkan ada yang Rp14.000, bukan Rp14.900. Medium Rp13.800, dan kualitasnya bagus,” paparnya.
Selain harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok pangan di tengah musim kemarau. Dari hasil pemantauan, stok beras masih dinilai aman dan daya beli masyarakat juga relatif normal.
Baca Juga: Saluran Sungai Ciwaka Dangkal, Aktivitas Nelayan di Pontang Kabupaten Serang Terganggu
“Stabil. Ini kan sedang musim kemarau. Stok pangan aman. Untuk daya beli masyarakat juga aman,” ujar Titi.
Titi mengungkapkan bahwa pedagang yang ditemui petugas bahkan mengaku penjualan beras masih berjalan normal. Dalam kondisi tertentu, pedagang dapat menjual hingga sekitar 150 kilogram dan stok tersebut tetap terserap pasar. (sidik)
















