SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali melakukan pembenahan terhadap kawasan Alun-Alun Rangkasbitung. Tahun ini, proyek penataan ruang publik tersebut menelan anggaran hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp929.903.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pekerjaan fisik sekaligus menambah sejumlah fasilitas yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat. Pekerjaan dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi mengatakan, pekerjaan lanjutan di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung tidak hanya menyentuh bagian estetika. Sejumlah fasilitas pendukung masyarakat juga menjadi bagian dari pekerjaan tahun ini. “Untuk pekerjaan tahap 2026 di Alun-Alun Rangkasbitung, ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan,” kata Dade, Selasa (15/9/2026).
Beberapa pekerjaan tersebut di antaranya pembangunan toilet umum, pemasangan paving block pada jalur pedestrian, rubber flooring untuk area bermain anak serta penataan taman baca. Pembenahan juga menyasar sejumlah elemen pendukung kawasan. DPUPR melakukan perbaikan planter box, pagar rantai, tugu lampu dari arah Jalan Multatuli hingga penataan taman di depan gedung Setwan dan RSUD.
Selain itu, terdapat pekerjaan pada planter box di seberang Masjid Agung, pagar kawasan tribun, empat pintu masuk atau gate yang dilengkapi lantai granit bermotif, pylon sign, bollard berbentuk bola, lampu taman serta kursi taman. Dade menjelaskan, penataan pedestrian menjadi salah satu bagian yang diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan warga. Jalur yang lebih tertata dinilai penting karena kawasan alun-alun banyak digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan melakukan berbagai aktivitas.
“Harapannya, pedestrian menjadi lebih nyaman digunakan masyarakat dan secara keseluruhan kawasan alun-alun terlihat lebih tertata,” ujarnya. Menurut Dade, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Alun-Alun Rangkasbitung sebagai ruang publik yang lebih aman dan representatif. Keberadaan fasilitas bermain, taman baca, tempat duduk dan penerangan diharapkan dapat membuat kawasan tersebut semakin ramah bagi masyarakat.
Baca Juga: Jalan Sitanala Kota Tangerang Mulai Dilebarkan
Di sisi lain, sorotan datang dari aktivis Lebak, Nurul Huda. Ia meminta Pemkab Lebak memastikan pekerjaan dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan mutu hasil pekerjaan. “Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan pekerjaan yang bagus di awal, tetapi kualitasnya tidak bertahan lama. Yang paling penting adalah kualitas pekerjaan dan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Nurul.
Menurut dia, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi. Terlebih, Alun-Alun Rangkasbitung merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat dari berbagai kalangan.
“Ini ruang publik, yang menggunakan masyarakat. Jadi kualitas material, pengerjaan, sampai hasil akhirnya harus benar-benar diperhatikan. Jangan asal jadi karena setelah selesai masyarakat yang akan merasakan manfaat atau justru persoalannya,” tegasnya.
Nurul juga meminta pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan sejak proses pengerjaan hingga masa pemeliharaan. Menurutnya, kualitas tidak cukup hanya dilihat dari tampilan fisik setelah proyek selesai. “Kalau memang anggarannya Rp929 juta, maka hasilnya juga harus sepadan. Jangan hanya terlihat bagus ketika baru selesai, tetapi beberapa bulan kemudian sudah rusak atau fasilitasnya tidak berfungsi,” ujarnya.
Ia berharap penataan Alun-Alun Rangkasbitung dilakukan dengan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. “Harapan kita sederhana, jangan asal jadi. Bangun dengan kualitas yang baik supaya masyarakat bisa menikmati fasilitas ini dalam waktu yang panjang,” pungkasnya. (mulyana)
























