SATELITNEWS,COM, SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar terus memperketat pengawasan program dan kegiatan pembangunan dilingkungan Pemprov Banten.
Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya mencegah adanya pelanggaran dan penggelembungan anggaran pembangunan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pesan tegas itu disampaikan Dimyati, saat menghadiri acara pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Banten si Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
Dimyati mengatakan, pengawasan yang dilakukan BPKP penting untuk dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran dalam pengelolaan program pembangunan dan keuangan daerah. Serta mencegah adanya pejabat dilingkungan Pemprov Banten yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya sampaikan bahwa saya meminta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, apalagi terhadap kegiatan lembaga dan kementerian yang ada di Banten. Untuk Banten sendiri, saya minta pengendalian dan pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT,” katanya, Senin (21/9/2026).
Dimyati menjelaskan, pengawasan yang dimaksud tidak dilakukan secara parsial melainkan lebih kepada membantu dalam membangun sistem pengendalian yang kuat.
Baca Juga: Resmikan Gedung Baru Bank Banten Pandeglang, Dimyati: Ekonomi Daerah Akan Tumbuh
Tujuannya, agar setiap tahapan kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Pengawasan itu, lanjutnya, harus dimulai pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga tahapan pengawasan. Dengan sistem yang berjalan baik, penggunaan anggaran diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya secara parsial. Jika itu terjadi, value for money dan nilai uang tersebut benar-benar terasa oleh masyarakat,” paparnya.
Menurut Dimyati, peran BPKP dalam memetakan potensi pemborosan anggaran serta mengukur tingkat kepuasan publik cukup besar. Oleh karena, hasil analisis dan data BPKP selama ini juga menjadi acuan penting bagi lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penilaian terhadap tata kelola pemerintahan suatu daerah.
“Jadi memang leran BPKP ini sangat penting agar pembangunan di Banten berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada kebocoran anggaran,” tandasnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro mengaku siap melanjutkan program pengawasan yang telah dilakukan oleh kepala perwakilan sebelumnya. Program yang belum selesai akan dilanjutkan dan ditingkatkan. BPKP akan menjalankan perannya melalui pendampingan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Atas Temuan BPK, Pemprov Banten Lakukan Perbaikan
“Tentu kita meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP sebelumnya, Pak Rusdi. Apa yang belum selesai kita selesaikan dan tingkatkan. Mengenai harapan Pak Wagub agar pengawasan lebih ketat, nanti akan kita laksanakan melalui pendampingan,” ungkapnya.
Buyung menjelaskan, BPKP tidak akan mengambil alih fungsi pengawasan internal yang telah dimiliki masing-masing instansi. Pengawasan teknis utama tetap menjadi bagian dari fungsi Inspektorat. Sementara BPKP akan memberikan pendampingan agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Salah satu yang menjadi perhatian BPKP adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Menurut Buyung, SPIP penting untuk membangun daya tahan organisasi pemerintahan dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
“SPIP ini yang selama ini mungkin kerap dilupakan. Dari pengalaman saya bertugas di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga Papua, kasus OTT bahkan yang melibatkan kepala daerah terjadi karena tidak menjalankannya sistem pengendalian intern tersebut secara optimal,” terangnya.
Buyung menegaskan, penerapan SPIP tidak cukup hanya dijalankan oleh pejabat di bawah kepala daerah. Sistem pengendalian harus dibangun bersama oleh pimpinan daerah sehingga tercipta lingkungan pengendalian yang kondusif.
“Kepala daerah juga harus menjalankan dan menciptakan lingkungan pengendalian (control environment). Pemimpin harus memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain memperkuat SPIP, BPKP Banten juga akan meninjau efektivitas berbagai aturan dan kebijakan daerah. Aturan yang belum lengkap akan diusulkan untuk dilengkapi, sementara regulasi yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman akan didorong untuk direvisi atau disesuaikan.
Buyung mengatakan, pengalaman bertugas di sejumlah provinsi menjadi bekal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Banten. Ia menilai koordinasi antarinstansi di Banten sudah berjalan baik sehingga alur informasi dapat berlangsung lebih cepat.
“Kalau melihat kondisi di Banten, kerja sama antar-instansi sudah sangat bagus dan akrab, sehingga alur informasi dan koordinasi dapat berjalan lebih cepat. Ke depan, kita akan terus melaksanakan amanah ini dengan menciptakan lingkungan pengawasan yang kuat,” imbuhnya. (adib)
















