SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sungai Cimanceuri yang melintasi kawasan Milenium Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga telah tercemar limbah industri.
Air sungai yang melewati perbatasan antara Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa dan Matagara Kecamatan Tigaraksa akhir-akhir ini berubah warna menjadi hitam pekat. Aroma yang dikeluarkannya pun tidak sedap.
Salah satu warga Desa Budi Bulya Kecamatan Cikupa, Muhammad Ari mengatakan, sejak musim kemarau, air Sungai Cimanceuri mengalami penyusutan.
Selain mengalami penyusutan, air juga menghitam serta menimbulkan aroma bau tidak sedap yang sangat menyengat.
“Sudah beberapa minggu ini air sungai menyusut, lalu berubah warna menjadi hitam pekat. Bahkan, mengeluarkan aroma bau yang sangat tidak sedap,” kata Muhammad Ari, Senin (14/9).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha mengungkapkan sudah melakukan verifikasi terkait menghitamnya Sungai Cimanceuri.
Baca Juga: Air Sungai Cisadane Hitam, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Waspada
Berdasarkan penelusuran di lapangan, air sungai yang tadinya normal berubah menjadi hitam dan berbau setelah melewati kawasan industri Milenium. Dia menduga perubahan itu terkait dengan pembuangan limbah dari kawasan tersebut.
Menurut Sandy, DLHK Kabupaten Tangerang berencana mengirimkan surat kepada pengelola kawasan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Tujuannya untuk meminta data-data perusahaan yang berada di dekat area Sungai Cimanceuri.
“Kita berencana mau mengirimkan surat kepada pihak kawasan Millenium karena hasil verifikasi awal minggu lalu sumbernya diduga dari industri yang ada di situ. Kita mau minta informasi terkait industri yang masuk jalur Cimanceuri ini berkontribusi diduga mencemari, kita sudah dapat segmen areanya, ” katanya, Senin (14/9).
Ketua Aktivis Lingkungan Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI), Kabupaten Tangerang Ayi Abdullah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bergerak cepat dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang diduga melakukan pencemaran terhadap air Sungai Cimanceuri.
“Ini harus menjadi perhatian khusus karena sungai merupakan hal yang terpenting untuk kita jaga. Maka dari itu, DLHK harus bergerak cepat dan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran, ” katanya.
Baca Juga: Distribusi Air Bersih ke Warga Keranggan Terkendala Armada
Pria yang akrab disapa Ayi juga menegaskan, tindakan dan sanksi tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu karena para pelaku sudah merusak lingkungan.
“KLH dan DLHK harus membuka, ada berapa industri yang diduga mencemari, setelah itu, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu, sehingga ada efek jera dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya, ” tukasnya. (alfian)
























