SATELITNEWS.COM, LEBAK – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, secara tegas memangkas Rp3,1 Miliar anggaran makanan ringan atau snack yang selama ini tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Efisiensi belanja tersebut, menjadi bagian dari penataan anggaran 2027, dengan pembangunan infrastruktur jalan disebut bakal menjadi salah satu sasaran utama penggunaan anggaran.
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, pemangkasan tersebut berasal dari komponen belanja snack di masing-masing OPD. Jika diakumulasi, nilai efisiensi yang diperoleh pemerintah daerah mencapai Rp3.174.000.000.
“Kita melakukan efisiensi salah satunya dari komponen snack di tiap OPD yang jumlahnya ini sebesar Rp3.174.000.000,” kata Hasbi usai menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026).
Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tahun anggaran 2027. Hasbi memastikan OPD tidak lagi memiliki anggaran khusus untuk menyediakan snack bagi tamu maupun kegiatan di lingkungan masing-masing.
Sebagai gantinya, kebutuhan konsumsi bagi tamu yang datang ke lingkungan Pemkab Lebak akan dipusatkan di kantor Bupati. Langkah tersebut menjadi salah satu cara pemerintah mengendalikan belanja yang dinilai dapat ditekan.
Baca Juga: Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ
“Di tahun 2027 nih OPD enggak akan ada snack. Kalau ada tamu-tamu ke dinas langsung aja ke kantor Bupati, jadi snack-nya di ruangan itu aja,” ujar Hasbi.
Menurut Hasbi, efisiensi anggaran harus diikuti dengan perubahan prioritas belanja. Pemerintah daerah bersama DPRD mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk kebutuhan yang dinilai lebih berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menilai, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pembenahan fasilitas perkantoran. Infrastruktur dasar, khususnya jalan, juga harus mendapat perhatian karena berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebetulnya bicara belanja atau pelayanan publik, kantor kecamatan itu masuk tapi kan tidak menunjang perekonomian. Kantor kecamatan bagus tapi jalan depannya rusak jadi tidak membantu petani,” jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lebak juga menyiapkan tambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2027. Alokasi anggarannya direncanakan meningkat dari sekitar Rp127 Miliar menjadi Rp200 Miliar.
Kenaikan tersebut, akan diarahkan untuk memperkuat penanganan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Perbaikan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat dan masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci
Hasbi mengatakan, arah kebijakan tersebut juga tidak terlepas dari hasil reses anggota DPRD Lebak. Aspirasi mengenai kondisi jalan muncul dari berbagai daerah pemilihan (dapil) dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan tahun depan.
“Hasil reses DPRD dari seluruh dapil (Daerah pemilihan) ingin ada perbaikan-perbaikan jalan. Jadi tahun depan, salah satu fokusnya pada penanganan jalan,” pungkasnya. (mulyana)
























