SATELITNEWS.COM, LEBAK – Rencana PT PWI 6 angkat kaki dari Kabupaten Lebak pada Oktober 2026 menjadi perhatian Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks).
Serikat buruh menyoroti nasib pekerja yang terdampak penutupan perusahaan, terlebih lebih dari 600 karyawan disebut telah terkena PHK.
Ketua FSB Garteks Kabupaten Lebak, Didi Rohyadi, mengatakan para pekerja sebenarnya masih menginginkan perusahaan tetap beroperasi. Namun, mereka memahami keputusan tersebut berada di tangan manajemen di tengah kondisi ekonomi dan situasi global yang belum stabil.
“Di sisi lain kami selaku pekerja/karyawan hanya bisa pasrah dengan keadaan sekarang, situasi geopolitik dunia sedang tidak baik-baik saja,” kata Didi, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, keputusan perusahaan kemungkinan merupakan langkah manajemen untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah berbagai tekanan yang dihadapi dunia bisnis.
“Perusahaan juga tentu bukan tidak mau bertahan, namun mungkin ini salah satu langkah bagaimana agar keberlangsungan bisnis usahanya tetap berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Meski demikian, Didi memastikan FSB Garteks akan mengawal proses PHK dan memperjuangkan agar seluruh hak pekerja diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Kami akan selalu jadi garda terdepan dimana hak-hak anggota/karyawan menerima haknya sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Didi meminta Pemkab Lebak lebih agresif menarik investasi baru, khususnya sektor padat karya. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan perusahaan.
“(Pemkab Lebak) harus lebih kerja keras lagi membuka ruang untuk para investor biar hadir di Lebak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan rencana penutupan permanen PT PWI 6 pada Oktober mendatang.
Rully mengatakan manajemen perusahaan telah melaporkan rencana tersebut kepada Disnaker. Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan berakhirnya masa sewa bangunan pabrik.
Baca Juga: PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
“Betul. Karena memang PWI sudah melapor ke kita di bulan Oktober itu tutup permanen. Itu ya tadi dikarenakan tadinya sewanya itu sudah habis di bulan Oktober,” kata Rully saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9).
Ia menyebut PHK terhadap karyawan telah berlangsung secara bertahap. Berdasarkan laporan sementara, jumlah pekerja yang sudah terkena PHK mencapai lebih dari 600 orang.
“Untuk sementara yang di PHK sampai bulan-bulan sekarang lebih dari 600 orang yang sudah di-PHK. Tinggal nanti selanjutnya nanti belum ada laporan lagi terkait dengan PHK lanjutan,” ungkapnya.
Disnaker Lebak memastikan akan mengawasi proses PHK, termasuk pemenuhan hak pekerja. Rully menegaskan perusahaan tetap wajib membayarkan pesangon dan hak lainnya sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan aturannya, ketika memang harus dibayarkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, apabila ada PHK itu pesangon juga harus tetap dipenuhi,” tegas Rully.(mulyana)
























