SATELITNEWS.COM, SERANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, mendorong perubahan tata ruang. Perubahan tersebut, sebagai salah satu strategi membuka ruang investasi sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto, mengatakan persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi salah satu faktor yang selama ini membuat pengembangan investasi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang cukup terbatas.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari karakteristik Kabupaten Serang yang sebagian besar wilayahnya masih berupa lahan pertanian, sementara kebutuhan investasi terus berkembang.
“Karena terkait yang sudah ditetapkan LBS tadi, investasi agak repot. Lahan di Kabupaten Serang hampir rata-rata sawah, jadi sporadis yang ada,” ujar Fardianto, Kamis (3/9/2026).
Oleh karena itu, Fardianto mendorong perubahan tata ruang. Dirinya optimistis perubahan tata ruang yang sedang diproses dapat memberikan kepastian bagi pengembangan kawasan dan investasi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diarahkan pada kepentingan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Insyaallah dengan perubahan tata ruang ini kita mempunyai yang bagus. Poinnya di pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi tadi, bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Serang,” tambahnya.
Baca Juga: Firzada Mahalli : Tahun Ini Tiga Rencana Detail Tata Ruang Disusun
Fardianto mengungkapkan, Pemkab Serang telah mengusulkan perubahan terhadap sekitar 45 ribu hektare lahan dalam konteks penyesuaian LBS. Usulan tersebut, kata dia, telah melalui proses administrasi dan disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
“45 ribu hektare. Kita memang diminta dari pusat itu 87 persen. 87 persennya 45 ribu. Dengan 45 ribu itu semoga pusat menyetujui,” ungkapnya.
Meski demikian, kepastian terkait usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kondisi itu membuat sejumlah investor yang berminat masuk ke Kabupaten Serang masih menahan langkah sambil menunggu kepastian regulasi.
“Untuk investasi, investor yang mau masuk ke Kabupaten Serang itu sudah banyak. Yang akan masuk banyak, cuma karena masih moratorium terkait LBS ini kepastiannya belum dapat dari pusat, mungkin investor masih menunggu,” pungkasnya.
Fardianto mengungkapkan, dalam perubahan tata ruang tersebut, Pemkab Serang juga tengah mendorong sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi untuk pengembangan investasi.
Fardianto menyebut, wilayah Serang Timur memiliki potensi besar untuk pengembangan industri. Sementara Serang Utara juga, diarahkan dengan pola ruang industri yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset
Menurutnya, keberadaan kawasan industri di wilayah sekitar Kabupaten Serang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kesesuaian tata ruang.
“Serang Timur itu kan industri. Serang Utara sekarang polanya ruangnya industri. Di sebelah kita, di Kota Serang, sudah berdiri juga industri baru dengan lokasi objek yang hamparannya sama,” tuturnya.
Fardianto menilai kondisi tersebut menjadi peluang bagi Kabupaten Serang untuk menggali potensi ekonomi daerah melalui investasi.
“Di situlah potensi daerah. Kalau memang mau menggali potensi daerah, ya di situ. Mengajak kawan untuk berinvestasi,” imbuhnya.
Selain itu, kawasan Anyar juga menjadi perhatian dalam penataan ruang karena adanya rencana investasi PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) untuk pengembangan kawasan industri.
Fardianto mengatakan, aspek kesesuaian tata ruang akan menjadi bagian penting dalam mendorong investasi tersebut. (sidik)
























