Sabtu, 17 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tiga Pengedar Sabu Diamankan ke Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 28 Agu 2026 14:52 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Tiga Pengedar Sabu Diamankan ke Mapolda Banten

BARBUK SABU : Barang bukti sabu diamankan di Mapolda Banten, dan tiga orang terduga pengedar diamankan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, mengamankan tiga orang pengedar sabu berinisial DA, KH, dan RR. Keduanya mendekam dibalik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Huma Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruki Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kemudian, kata dia, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus DA pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekira pukul 17.10 WIB di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DA, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten kemudian melakukan pengembangan dan meringkus KH pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB di area parkir Alfamart Alun-Alun Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine.” katanya, Kamis (27/8/2026) malam.

Maruli mengatakan, dari penangkapan itu kemudian pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan DA dan berhasil meringkus RR sekira pukul 18.47 WIB di sebuah tempat billiard di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa DA dan RR memperoleh narkotika tersebut setelah mengambil sabu di wilayah Tanah Abang pada Minggu, 16 Agustus 2026. Keduanya kemudian membawa narkotika tersebut ke rumah RR dan membaginya, dengan DA mendapatkan sekitar 20 gram dan RR sekitar 70 gram untuk diedarkan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka DA yakni satu dompet yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik yang dibungkus lakban warna cokelat, masing-masing berisi plastik klip bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1,77 gram, dua bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1,12 gram.

BeritaTerbaru

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Okt 2026 11:12 WIB
Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Sabtu, 17 Okt 2026 11:07 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB

Kemudian, satu buah kotak mika warna biru yang berisi dua bungkus plastik klip bening, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan sekitar 2,09 gram, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto sekitar 4,67 gram.

Selanjutnya, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto sekitar 2,20 gram.

“Dari tersangka DA memiliki berat bruto keseluruhan sekitar 11,85 gram. Satu dompet warna kuning, satu timbangan warna silver, satu bungkus plastik klip bening berisi plastik klip bening lainnya, serta satu unit handphone merek OPPO warna hitam,” tambahnya.

Dari tersangka KH, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat teskit urine dengan hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung amphetamine (sabu).

Baca Juga: Rugikan Nasabah Rp9,1 Miliar, Pemilik Koperasi BMT Dilaporkan ke Mapolda Banten

Sesangkan dari tersangka RR, pokisi mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto sekitar 51,7 gram, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik klip bening, masing-masing berisi kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan sekitar 2,11 gram.

Kemudian satu buah kotak mika yang berisi satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang dan lima bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi kristal warna putih dengan berat bruto sekitar 9,80 gram. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari RR memiliki berat bruto keseluruhan sekitar 63,61 gram.

“Dua buah timbangan digital, satu unit handphone merek Samsung A17 warna silver, satu unit kendaraan roda dua Honda Beat tanpa pelat nomor beserta kunci kontak, serta satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat plastik klip bening lainnya,” tukasnya.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombespol Wiwin Setiawan mengatakan, atas perbuatannya, DA dan RR dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Sementara itu, KH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan menjalani rehabilitasi atau pidana penjara paling lama 4 tahun,” imbuhnya. (adib)

Tags: barang buktiMapolda Bantensabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027
Banten Region

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman
Banten Region

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang
Banten Region

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB
Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK
Banten Region

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan
Banten Region

Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kamis, 15 Okt 2026 19:32 WIB
FOTO BERSAMA - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berfoto bersama dengan jajaran Panitia Pelaksana HSN ke 12, serta jajaran pejabat Kemenag, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Istighosah Qubro hingga Murak Liwet Siap Memeriahkan Hari Santri Nasional di Pandeglang

Kamis, 15 Okt 2026 18:54 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIRINE TSUNAMI : Sirine tsunami terpasang di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (12/10/2026). Alat tersebut akan dibunyikan, apabila terjadi tsunami di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Minim Pengawasan, Komponen Alat Pendeteksi Tsunami di Banten Kerap Hilang

Senin, 12 Okt 2026 15:37 WIB
Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 14 Okt 2026 20:09 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Kinerja Dinsos Banten Dipertanyakan, Yeremia: Keterbatasan Petugas Jangan Dijadikan Alasan

Senin, 12 Okt 2026 13:00 WIB
Manchester United Telan Kekalahan di Kandang Atletico Madrid

Manchester United Telan Kekalahan di Kandang Atletico Madrid

Rabu, 14 Okt 2026 06:46 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 08:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.