SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pembangunan Underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terus dikebut. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut, Jumat (28/8). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan proyek itu ditargetkan selesai pada Februari 2027 mendatang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, mengatakan, berdasarkan hasil kunjungannya, proses pembangunan Underpass Bitung sejauh ini berjalan dengan baik. Bahkan, progres pekerjaan dinilai berada di atas target.
Meski demikian, Iwan memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk diperhatikan ke depan. Di antaranya, pengelolaan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat munculnya kantong-kantong parkir liar, antisipasi banjir saat hujan turun, serta penataan kebersihan dan pedagang kaki lima (PKL) setelah Underpass Bitung selesai dibangun.
“Ya, sejauh ini kita melihat pelaksanaan kegiatan Underpass Bitung ini berjalan sesuai dengan target progresnya. Bahkan deviasinya positif. Kita harapkan bahwa dengan investasi tersebut, pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, bahkan bisa lebih cepat daripada waktu yang telah ditentukan,” kata Andi Iwan Darmawan kepada Satelit News, Jumat (28/8).
Menurut Iwan, sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pengelolaan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung. Hal itu penting untuk meminimalisasi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Memang ada beberapa catatan, terkait pengelolaan lalu lintas pada saat pelaksanaan pekerjaan agar supaya meminimalisir yang namanya kemacetan. Dan kemudian, hal-hal lain seperti banjir di saat musim penghujan. Lalu, saat ini kan sudah bebas PKL jangan sampai ketika sudah jadi menjamur lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Iwan juga mengimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar bangunan-bangunan di sekitar Underpass Bitung dapat dikelola lebih tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hal tersebut dinilai penting mengingat Jalan Raya Serang, khususnya kawasan perempatan Bitung, Kecamatan Curug, dikenal sebagai salah satu titik dengan arus lalu lintas yang sangat padat setiap harinya.
“Tadi kita sudah mengimbau kepada pemerintah daerah agar bagaimana pengelolaan bangunan di sekitar wilayah Underpass ini bisa lebih ditertibkan, lebih diatur dengan baik,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan pembangunan Underpass Bitung merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kolaborasi tersebut, pemerintah pusat berperan dalam pembangunan fisik, sedangkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp111 miliar.
“Proyek ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat melakukan pembangunan fisiknya, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pembebasan lahan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp111 miliar untuk membebaskan lahan milik 98 warga,” kata Soma.
Baca Juga: Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Soma menyebut progres pembangunan Underpass Bitung saat ini telah mencapai kurang lebih 50 persen. Pembangunan tersebut direncanakan selesai dan dapat dinikmati masyarakat pada awal 2027, tepatnya sekitar Februari mendatang.
“Insya Allah sebelum Lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain berkolaborasi dalam pembangunan Underpass Bitung, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pemerintah pusat juga telah sepakat mengenai pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug.
Dalam kesepakatan tersebut, pengadaan barang PJU akan dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kalau untuk jumlah titiknya belum tahu, tetapi kita sepakat tadi akan ada sarana PJU yang akan diserahkan, dan pemeliharaannya dilakukan oleh kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya. (alfian/aditya)

















