Kamis, 16 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Tim dari Polri menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/7/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polri kembali menyerahkan barang bukti perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/7). Di saat bersamaan, Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.40 WIB untuk melengkapi rangkaian penyerahan administrasi perkara.

Penyidik membawa tiga boks kontainer yang masing-masing diberi penanda lokasi penggeledahan berbeda. Perhatian juga tertuju pada dua bingkai foto berukuran besar yang dibawa dalam keadaan tertutup kain bergambar klub sepak bola Manchester United (MU).

Tiga boks kontainer yang diturunkan dari kendaraan penyidik diberi label “Barang Bukti LP1 PT KNI”. Selain dokumen dan dua bingkai foto, penyidik juga menyerahkan dua unit kendaraan yang disita, yakni Toyota Alphard hitam dan sedan BMW biru, yang kemudian diparkir di area Kejaksaan Agung.

Penyerahan tersebut melanjutkan proses administrasi perkara setelah sehari sebelumnya penyidik menyerahkan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) dan administrasi penyidikan (Mindik) untuk LP01 dan LP02.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan kedatangan penyidik merupakan bagian dari rangkaian penyerahan administrasi perkara. “Benar, rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut,” kata Anang.

Baca Juga: LPSK Tolak Sony Sanjaya, Penyidikan Korupsi MBG Tetap Berjalan

Penyerahan barang bukti itu merupakan tindak lanjut pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung yang dilakukan akhir pekan lalu. Dalam pelimpahan itu, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.

Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri serta dugaan korupsi lainnya.

BeritaTerbaru

Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi-Pencucian Uang

Sabtu, 11 Jul 2026 17:27 WIB
KPK OTT Lagi Kepala Daerah, Kali Ini Bupati Sukoharjo

KPK OTT Lagi Kepala Daerah, Kali Ini Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Jul 2026 07:39 WIB
Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Sabtu, 11 Jul 2026 07:29 WIB
Putus Ketergantungan Impor BBM, Program B50 Hemat Devisa Rp 177 Triliun

Putus Ketergantungan Impor BBM, Program B50 Hemat Devisa Rp 177 Triliun

Sabtu, 11 Jul 2026 07:26 WIB

Seiring pelimpahan perkara itu, Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai dasar melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor Polri.

Sprindik Nomor 43 diterbitkan untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), Sprindik Nomor 44 untuk perkara dugaan korupsi batu bara, serta Sprindik Nomor 45 untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

“Dan semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” ujar Anang.

Meski demikian, penyidik tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara tersebut. Komisi III DPR juga akan ikut mengawasi jalannya proses penyidikan.

Baca Juga: Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap

Kejagung juga telah membentuk tim penyidik khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. “Di dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Anang.

Mayoritas anggota tim merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di KPK dan memiliki pengalaman menangani perkara korupsi. Beberapa nama yang tergabung dalam tim antara lain Riono, Chatarina Girsang, dan Zet Tadung Allo.

Seiring bergulirnya penyidikan, proses pengisian jabatan Jampidsus juga mulai berjalan. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah Febrie mengundurkan diri dan posisinya sementara diisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai pelaksana tugas, Jaksa Agung mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jampidsus definitif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan tersebut baru diterima Istana pada Selasa (14/7). “Kalau berdasarkan suratnya ya, Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus,” kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen.

Prasetyo mengatakan usulan tersebut akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). “Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” katanya.

Selain Kuntadi, surat dari Jaksa Agung juga memuat usulan rotasi sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, Prasetyo belum merinci nama maupun jabatan yang diusulkan.
Dia juga mengungkapkan bahwa Kepala Negara memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut. “Karena ada sebuah kejadian, tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” ujar Prasetyo.

Ketika ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional. “Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas,” pungkasnya. (rmg/xan)

Tags: barang buktiDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jayakejagungkorupsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Jul 2026 06:57 WIB
Meski Tertekan Fiskal, Pemda Diminta Tak Rumahkan PPPK
Nasional

Meski Tertekan Fiskal, Pemda Diminta Tak Rumahkan PPPK

Kamis, 9 Jul 2026 19:54 WIB
Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK
Nasional

Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Kamis, 9 Jul 2026 19:50 WIB
Nasional

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

Kamis, 9 Jul 2026 10:00 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan
Nasional

Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

Rabu, 8 Jul 2026 17:32 WIB
Biaya Haji Rp107 Juta Belum Final, BPIH Diproyeksikan Turun Jadi Rp42 Juta
Nasional

Biaya Haji Rp107 Juta Belum Final, BPIH Diproyeksikan Turun Jadi Rp42 Juta

Rabu, 8 Jul 2026 17:29 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

NOBAR BOLA PIALA DUNIA -- Masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, menonton pertandingan bola Piala Dunia (FIFA) 2026, sekaligus sebagai ajang pererat silaturahmi, Rabu (15/7/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Perkuat Sinergi Dengan Nobar Francis VS Spanyol

Rabu, 15 Jul 2026 14:27 WIB
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Jul 2026 19:25 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB

Naik Peringkat, Kota Tangerang Juara II MTQ Banten 2026

Jumat, 10 Jul 2026 09:00 WIB
Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

Selasa, 14 Jul 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.