Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 15 Jul 2026 19:25 WIB
Rubrik Bisnis
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

LAUNCHING: Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan saat launching program 1 desa 100 pekerja rentan di Kabupaten Serang, Selasa (14/7/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebanyak 32.600 pekerja rentan desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Serang melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, inisiatif ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

‎Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini merupakan bentuk upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin hak atas kebutuhan dasar hidup yang layak bagi masyarakat kita yang bekerja pada sektor informal,” ujarnya.

‎Melalui Peraturan Bupati Serang Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan setiap desa memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 100 pekerja rentan di wilayahnya.

‎Ke depan, Pemerintah Kabupaten Serang akan terus mengupayakan peningkatan cakupan perlindungan pekerja rentan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Semoga apa yang kami sampaikan di hari ini program ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi para pekerja yang ada dalam kelompok rentan yang ada di desa-desa,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Serang yang menggandeng pemerintah desa dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Serang yang menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Program ini menunjukkan bahwa desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja,” kata Agung.

Upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam melindungi pekerja rentan bukanlah hal yang baru. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.234 RT/RW, Perangkat BPD, Kader Posyandu, dan pekerja rentan melalui pembiayaan APBD.

BeritaTerbaru

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 19:12 WIB

‎Saat ini Kabupaten Serang memiliki potensi 752.470 pekerja. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 337.407 pekerja atau 44,84 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat sekitar 415 ribu pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Di balik angka tersebut terdapat para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi, pelaku UMKM, dan berbagai pekerja informal lainnya yang setiap hari bekerja untuk menghidupi keluarganya. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

‎Perluasan perlindungan tersebut diharapkan semakin memperkuat manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎Sepanjang Semester I Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp273,67 miliar kepada 21.565 penerima manfaat di Kabupaten Serang. Manfaat tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun(JP), serta 556 beasiswa bagi anak peserta.

Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani

‎Data tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

‎Menurut Agung, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Kami meyakini Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan berpotensi menjadi best practice nasional dalam perluasan perlindungan pekerja rentan berbasis desa. Kami berharap gerakan ini terus berkembang sehingga semakin banyak pekerja terlindungi dan cita-cita Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang dapat segera terwujud,” tutup Agung.

Ditemui di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengatakan bahwa Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.

“Program ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Serang dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Langkah ini sangat strategis karena menyasar kelompok pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian keluarga, namun belum seluruhnya memiliki perlindungan sosial,” ujar Muhyidin.

‎Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

“Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial. Dengan demikian, masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera,” jelasnya.

‎Muhyidin juga berharap keberhasilan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Banten untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan.

“Kami siap terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten,” tutup Muhyidin. (dm)

Tags: bpjs ketenagakerjaanpekerja rentanpemkab serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat
Bisnis

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam
Bisnis

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang
Bisnis

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan
Bisnis

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.