Kamis, 16 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 15 Jul 2026 19:25 WIB
Rubrik Bisnis
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

LAUNCHING: Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan saat launching program 1 desa 100 pekerja rentan di Kabupaten Serang, Selasa (14/7/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebanyak 32.600 pekerja rentan desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Serang melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, inisiatif ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

‎Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini merupakan bentuk upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin hak atas kebutuhan dasar hidup yang layak bagi masyarakat kita yang bekerja pada sektor informal,” ujarnya.

‎Melalui Peraturan Bupati Serang Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan setiap desa memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 100 pekerja rentan di wilayahnya.

‎Ke depan, Pemerintah Kabupaten Serang akan terus mengupayakan peningkatan cakupan perlindungan pekerja rentan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Semoga apa yang kami sampaikan di hari ini program ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi para pekerja yang ada dalam kelompok rentan yang ada di desa-desa,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Serang yang menggandeng pemerintah desa dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Baca Juga: Lantik Administrator, Kapus dan Kasubag TU, Ratu Zakiyah Tekankan Etika Birokrasi

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Serang yang menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Program ini menunjukkan bahwa desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja,” kata Agung.

Upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam melindungi pekerja rentan bukanlah hal yang baru. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.234 RT/RW, Perangkat BPD, Kader Posyandu, dan pekerja rentan melalui pembiayaan APBD.

BeritaTerbaru

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sabtu, 20 Jun 2026 10:05 WIB

Bethsaida Healthcare Gandeng AirNav Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 13:48 WIB

Alam Sutera Luncurkan WEST 18, Kawasan Komersial Baru di Pusat Aktivitas Bisnis

Jumat, 19 Jun 2026 13:39 WIB

‎Saat ini Kabupaten Serang memiliki potensi 752.470 pekerja. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 337.407 pekerja atau 44,84 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat sekitar 415 ribu pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Di balik angka tersebut terdapat para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi, pelaku UMKM, dan berbagai pekerja informal lainnya yang setiap hari bekerja untuk menghidupi keluarganya. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

‎Perluasan perlindungan tersebut diharapkan semakin memperkuat manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎Sepanjang Semester I Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp273,67 miliar kepada 21.565 penerima manfaat di Kabupaten Serang. Manfaat tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun(JP), serta 556 beasiswa bagi anak peserta.

Baca Juga: Ratusan Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

‎Data tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

‎Menurut Agung, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Kami meyakini Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan berpotensi menjadi best practice nasional dalam perluasan perlindungan pekerja rentan berbasis desa. Kami berharap gerakan ini terus berkembang sehingga semakin banyak pekerja terlindungi dan cita-cita Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang dapat segera terwujud,” tutup Agung.

Ditemui di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengatakan bahwa Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.

“Program ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Serang dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Langkah ini sangat strategis karena menyasar kelompok pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian keluarga, namun belum seluruhnya memiliki perlindungan sosial,” ujar Muhyidin.

‎Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

“Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial. Dengan demikian, masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera,” jelasnya.

‎Muhyidin juga berharap keberhasilan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Banten untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan.

“Kami siap terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten,” tutup Muhyidin. (dm)

Tags: bpjs ketenagakerjaanpekerja rentanpemkab serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

Kamis, 18 Jun 2026 18:21 WIB
Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas
Bisnis

Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
Bisnis

Quantum Heroes Dinoster Ramaikan Liburan Sekolah di Tangcity Mall

Senin, 15 Jun 2026 11:05 WIB
Bisnis

Di Tengah Tren Estetika Regeneratif, PolyPhil Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 19:30 WIB
Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak
Bisnis

Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Kamis, 11 Jun 2026 17:16 WIB
Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City
Bisnis

Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan

MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Jul 2026 16:58 WIB
Cegah Kebakaran Terulang di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Siapkan Tandon

Cegah Kebakaran Terulang di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Siapkan Tandon

Selasa, 14 Jul 2026 16:49 WIB
Cedera, Mauro Zijlstra Tinggalkan Timnas

Cedera, Mauro Zijlstra Tinggalkan Timnas

Senin, 13 Jul 2026 20:57 WIB
SERAHKAN SERTIPIKAT - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, secara door to door menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Jumat (10/7/2026). (ISTIMEWA)

Sertipikat Tanah Warga Diserahkan Langsung Ke Pemiliknya

Jumat, 10 Jul 2026 17:52 WIB
MPLS - Madrasah Al-Latief, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, menggelar doa bersama dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026). (ISTIMEWA)

Saat MPLS, Madrasah Al – Latief Pandeglang Gelar Doa Bersama dan Upacara

Selasa, 14 Jul 2026 19:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.