SATELITNEWS.COM, LEBAK – Aktivitas erupsi yang menimbulkan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), kembali berdampak terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR), bagi seluruh satuan pendidikan hingga Jumat (11/9/2026) nanti.
Sebelumnya, PJJ diberlakukan pada 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan tersebut kini diperpanjang selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 10-11 September 2026, menyusul adanya himbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta arahan Bupati Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan murid, pendidik maupun tenaga kependidikan di tengah aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).
“Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan arahan Bapak Bupati Lebak, PJJ diperpanjang sampai 11 September,” kata Doddy, Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dalam pelaksanaannya, Doddy menegaskan kepala satuan pendidikan diminta aktif memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Sekolah juga diwajibkan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meski dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker
Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ, pihak sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran dengan berkoordinasi bersama pengawas sekolah maupun penilik.
“Tentunya selama PJJ ini orangtua atau wali murid juga diminta aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Mereka juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung,” tambah Doddy.
Dalam surat edaran (SE) tersebut juga, bagi warga yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan, Dinas Pendidikan mengimbau, agar menggunakan masker standar medis sebagai upaya mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan kebijakan PJJ tersebut bersifat dinamis. Artinya, kebijakan dapat dihentikan, diperpanjang maupun diubah sewaktu-waktu menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
“Kita juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak untuk mendapatkan pertimbangan teknis terkait perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya,” jelasnya.
Sementara, seorang orangtua siswa, Delis Setiawati, mengaku kebijakan PJJ kembali menjadi tantangan bagi orangtua, terutama dalam mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah.
Baca Juga: PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK
Menurutnya, orangtua harus kembali membagi waktu antara pekerjaan rumah tangga dan memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar. Namun, ia memahami keputusan tersebut diambil demi keselamatan siswa.
“Kami sebagai orangtua tentu harus mendampingi anak ketika belajar di rumah. Memang ada tantangannya, tetapi kalau ini untuk keselamatan anak-anak, tentu kami mendukung,” ujarnya.
Delis berharap, kondisi segera kembali normal sehingga anak-anak dapat kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Sebab, menurutnya, pembelajaran langsung tetap memiliki kelebihan karena anak dapat berinteraksi dengan guru dan teman-temannya.
“Kasian juga kalau di rumah kurang leluasa ya bagi si anak. Kalau di sekolah bisa berinteraksi dengan teman-temannya,” tukasnya.
Dengan demikian, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya menjadi perhatian dari sisi kebencanaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan.
Pemkab Lebak memilih langkah antisipatif, dengan mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan, sembari terus memantau perkembangan kondisi udara serta sebaran abu vulkanik. (mulyana)
























