SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sampah selama ini lebih sering dipandang sebagai persoalan yang harus segera disingkirkan. Namun di Kabupaten Lebak, cara pandang itu mulai diarahkan menjadi sesuatu yang berbeda.
Melalui SIMPUL MANTAPS, Pemerintah Kabupaten Lebak mencoba membangun sistem yang tidak sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi mengelolanya sejak dari sumber hingga menjadi residu.
Gagasan tersebut digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak sebagai upaya membangun tata kelola persampahan yang melibatkan banyak pihak.
Konsep Sinergi Institusi Multipihak Pengelolaan Sampah Hulu ke Hilir dalam Manajemen Tata Kelola Pengelolaan Sampah itu dibahas dalam Lokakarya Multipihak, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026).

Kepala DLH Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika, melihat persoalan sampah sebagai pekerjaan bersama yang membutuhkan perubahan pola pikir sekaligus pola kerja.
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh persoalan persampahan.
Baca Juga: Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang
Justru mata rantai pengelolaan harus dibangun, sejak masyarakat menghasilkan sampah di rumah, kemudian diteruskan melalui berbagai lembaga pengelola hingga ke tempat pemrosesan akhir.
“Kalau sampah sejak awal sudah dipilah dan dikelola, yang sampai ke TPA tinggal residunya. Jadi yang kita bangun bukan sekadar sistem angkut sampah, tetapi sistem pengelolaan sampah,” kata Irvan, Rabu (9/9/2026).
Pandangan tersebut menjadi penting di tengah tantangan persampahan Lebak yang cukup besar.
Berdasarkan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2026, produksi sampah pada 2025 mencapai sekitar 226.522,80 ton per tahun.
Pada saat yang sama, tingkat pengurangan sampah baru berada di angka sekitar 0,05 persen dan recycling rate sekitar 2,89 persen. Sedangkan sampah yang belum terkelola masih mencapai sekitar 84,17 persen.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pekerjaan rumah persampahan bukan hanya bagaimana mengangkut sampah sebanyak-banyaknya.
Baca Juga: DLH Lebak Bidik Pengolahan Sampah Berbasis Kawasan di Citorek
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikurangi, dipilah, dimanfaatkan dan diolah sedini mungkin. Di sinilah SIMPUL MANTAPS mengambil peran.
Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari sistem. Sampah rumah tangga diharapkan tidak langsung bercampur.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, maggot, kasgot maupun produk turunan lainnya. Sementara sampah anorganik seperti plastik, kardus, kertas, logam dan kaca dapat dipilah untuk kemudian memiliki nilai ekonomi.
Bank sampah, TPS3R, pemerintah desa, pengelola persampahan dan dunia usaha kemudian menjadi mata rantai berikutnya. Masing-masing memiliki fungsi berbeda, tetapi bergerak menuju tujuan yang sama.
Bagi masyarakat, pola ini bukan hanya memberikan manfaat lingkungan. Sampah terpilah juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan. Barang yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat dikumpulkan, ditabung, dijual atau diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Dengan begitu, persoalan sampah perlahan dapat bergeser menjadi peluang. Lingkungan lebih terjaga, sementara masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari kebiasaan sederhana: memilah sampah.
Irvan menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak selayaknya hanya dilihat dari jumlah armada atau volume sampah yang berhasil dibawa ke TPA.
“Yang lebih penting adalah berapa banyak sampah yang berhasil kita cegah masuk ke TPA, berapa yang bisa digunakan kembali, didaur ulang dan memiliki nilai manfaat,” ujarnya.
Karena itu, DLH Kabupaten Lebak memilih pendekatan kolaboratif. Dinas tidak menempatkan diri sebagai satu-satunya pelaksana, melainkan sebagai penghubung yang memastikan seluruh unsur dapat berjalan dalam satu arah.
Pemerintah daerah berperan dalam regulasi, fasilitasi, pembinaan dan pengawasan. Pemerintah desa memperkuat pelaksanaan di tingkat masyarakat. Dunia usaha dapat masuk melalui kemitraan, teknologi, investasi maupun dukungan tanggung jawab sosial.
Sedangkan masyarakat menjadi aktor utama, dalam pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber. Kolaborasi tersebut akan diperkuat melalui instrumen kelembagaan, antara lain regulasi, nota kesepahaman, kerja sama antarpihak, forum koordinasi serta mekanisme pemantauan kinerja.
“Bagi kami (Pemkab Lebak), langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Apalagi, semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin besar pula peluang memperpanjang usia layanan tempat pemrosesan akhir,” tegas Irvan.
Lokakarya multipihak yang digelar DLH menjadi titik awal untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menjadi momentum menyusun pembagian peran agar pengelolaan sampah memiliki arah yang sama dan dapat diukur hasilnya.
SIMPUL MANTAPS pada akhirnya bukan sekadar sebuah nama program. Ia merupakan ajakan untuk mengubah kebiasaan dan cara pandang terhadap sampah.
Sebab, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut. Dibutuhkan kesadaran dari rumah, kelembagaan yang kuat, dunia usaha yang ikut bergerak, serta pemerintah yang mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan tersebut.
“Jika simpul-simpul itu terhubung dengan baik, sampah yang selama ini menjadi beban dapat berubah menjadi sumber daya.
Dari rumah dimulai. Dari masyarakat digerakkan. Dari pemerintah dikuatkan. Dan dari kolaborasi, lahir perubahan,” tandasnya. (ADV)
























