SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah-sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tangerang turut mengubah pola pendistribusian makan bergizi gratis (MBG).
Sebanyak 316 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang mengubah skema distribusi MBG mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026), menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Koordinator SPPG Kabupaten Tangerang Priyo Basuki mengatakan, distribusi MBG yang sebelumnya diperuntukkan bagi siswa sekolah dialihkan kepada warga sekitar, santri pondok pesantren, dan penghuni panti asuhan.
Perubahan skema tersebut mulai diterapkan Senin (7/9/2026) hingga pembelajaran tatap muka di sekolah kembali diberlakukan.
“Karena terlanjur pesan bahan baku jadi dialihkan untuk warga sekitar, panti asuhan dan agar relawan SPPG membawa pulang untuk dibagikan kepada sanak saudara dan tetangga,” ujar Priyo kepada Satelit News, Senin (7/9/2026).
Selain distribusi untuk siswa sekolah, pemberian MBG kepada kelompok penerima manfaat lainnya seperti lansia, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil juga dihentikan sementara. “Dialihkan juga karena kita meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” kata Priyo.
Baca Juga: Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Priyo menjelaskan, MBG yang disalurkan SPPG terdiri dari dua jenis, yakni makanan siap santap dan bahan makanan.
“Jadi dibagi dua, ada yang masak sebagian ada yang berupa bahan baku,” ucapnya.
PJJ Berlaku Tiga Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriyadi mengatakan, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah tingkat TK, SD, dan SMP untuk memberlakukan PJJ akibat meluasnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“PJJ berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026) bagi sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.
Dirinya mengimbau seluruh kepala TK, SD, dan SMP agar mengimbau seluruh siswa, guru, dan staf memakai masker saat berangkat atau pulang serta beraktivitas di luar ruangan.
Bahkan, apabila tidak ada hal yang mendesak, warga sekolah diimbau tidak bepergian keluar rumah. “Kalau tidak ada hal yang urgent sebaiknya di dalam rumah jangan bepergian keluar rumah,” tukasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga























