Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangsel, Metro Tangerang
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Ilham Aufa dalam konferensi pers di TKIP-SDIP Pamulang, Selasa (8/9/2026). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta membantah kabar yang menyebut sejumlah siswa TKIP-SDIP Pamulang berpindah sekolah ke MI Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akibat konflik pengelolaan lembaga pendidikan.

YSH menilai informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Yayasan menduga isu perpindahan siswa sengaja dimunculkan oleh pihak yang berseberangan dengan YSH untuk memengaruhi orang tua siswa di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Ketua YSH Jakarta, Ilham Aufa, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang.

YSH juga memastikan persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu hak pendidikan siswa, termasuk legalitas ijazah.

“Yakin 100 persen legalitas ijazah anak anak tidak terganggu, bahwasanya ini yang di kedepankan anak-anak jangan sampai mereka terdampak persoalan ini,” ujar Ilham dalam konferensi pers di TKIP-SDIP Pamulang, Selasa (8/9/2026).

Kata dia, pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guna memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

“Kami yakin 100 persen komitmen itu ada dan bahkan itu tidak hanya jadi perhatian para pemegang kebijakan, tetapi juga pengawas, dewan pendidikan Tangsel pun menjamin, DPRD Tangsel pun menjamin, bahkan kemarin kita bertemu komnas perlindungan anak mereka menyatakan ini harus dilindungi anak anak, dan saya pastikan ikut melindungi anak-anak,” ungkapnya.

Menurut Ilham, status lahan dan bangunan sekolah di Pamulang memiliki dasar hukum yang menurutnya jelas. Ia menyebut aset tersebut berdiri di atas tanah yang dikuasai yayasan dan didukung sejumlah dokumen perizinan.

BeritaTerbaru

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB

“Kita mendirikan bangunan ini dengan uang kita, gedungnya punya kita, tanahnya punya kita. Artinya apa? legalitas kita sudah berlipat-lipat di sini,” sebutnya.

Ia juga menunjukkan dokumen berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut menjadi bagian dari bukti legalitas aset sekolah.

Ilham turut menyoroti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi salah satu bagian dari persoalan hukum antara para pihak. Ia menyatakan KMA tersebut tidak secara spesifik mencantumkan TK dan SD Pamulang sebagai unit pendidikan yang masuk dalam pengelolaan sebagaimana diklaim pihak tertentu.

“Jadi, 1543 itu hanya pengelolaan lembaga pendidikan pada madrasah Pembangunan di Ciputat, sekolah SMK-SMA Triguna, dan TK Ketilang. Tidak ada di-state sama sekali SD dan TK Pamulang,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Ia menambahkan, penyebutan SD dan TK Pamulang dalam konsep pengelolaan yang disebut sebagai Badan Usaha Sekolah (BUS) dinilai muncul dalam aturan yang dibuat oleh pihak UIN Jakarta.

Juru Bicara Tim Pembela Pendidikan YSH, Wahid Pujianto Fani, mengatakan pihaknya juga memiliki sejumlah dokumen yang menurut mereka menunjukkan sejarah perolehan aset yayasan.

Wahid menyebut aset tersebut diperoleh menggunakan dana internal yayasan. Ia juga merujuk pada dokumen yang disebut pernah ditandatangani mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Quraish Shihab.

“Perolehan aset yayasan itu murni dari uang yayasan. Hal ini bisa kita ketahui berdasarkan surat pernyataan dari Profesor Quraish Shihab, pada saat itu adalah Rektor UIN,” sebut Wahid.

Karena sengketa masih dalam proses hukum, Wahid meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses persidangan yang berjalan.

Ia juga menyinggung putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan penundaan pelaksanaan KMA 1543 Tahun 2025.

Menurut Wahid, kepastian hukum tersebut penting agar proses belajar mengajar di TKIP-SDIP Pamulang tidak terganggu oleh konflik antar-pihak.

Berdasarkan keterangan Tim Pembela Pendidikan YSH, lahan SDIP Pamulang tercatat dalam SHGB Nomor 7826 dengan luas 7.377 meter persegi atas nama YSH.

Sementara bangunan sekolah disebut dibangun menggunakan dana yayasan dan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung Nomor SK-PBG-367406-22122023-002 yang diterbitkan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan pada 22 Desember 2023.

YSH menegaskan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut dan meminta orang tua siswa tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (eko)

Tags: konflikpamulanguin jakartaYayasan Syarif HidayatullahYSH
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.