Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangsel, Metro Tangerang
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Ilham Aufa dalam konferensi pers di TKIP-SDIP Pamulang, Selasa (8/9/2026). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta membantah kabar yang menyebut sejumlah siswa TKIP-SDIP Pamulang berpindah sekolah ke MI Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akibat konflik pengelolaan lembaga pendidikan.

YSH menilai informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Yayasan menduga isu perpindahan siswa sengaja dimunculkan oleh pihak yang berseberangan dengan YSH untuk memengaruhi orang tua siswa di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Ketua YSH Jakarta, Ilham Aufa, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang.

YSH juga memastikan persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu hak pendidikan siswa, termasuk legalitas ijazah.

“Yakin 100 persen legalitas ijazah anak anak tidak terganggu, bahwasanya ini yang di kedepankan anak-anak jangan sampai mereka terdampak persoalan ini,” ujar Ilham dalam konferensi pers di TKIP-SDIP Pamulang, Selasa (8/9/2026).

Kata dia, pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guna memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung.

Baca Juga: Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari

“Kami yakin 100 persen komitmen itu ada dan bahkan itu tidak hanya jadi perhatian para pemegang kebijakan, tetapi juga pengawas, dewan pendidikan Tangsel pun menjamin, DPRD Tangsel pun menjamin, bahkan kemarin kita bertemu komnas perlindungan anak mereka menyatakan ini harus dilindungi anak anak, dan saya pastikan ikut melindungi anak-anak,” ungkapnya.

Menurut Ilham, status lahan dan bangunan sekolah di Pamulang memiliki dasar hukum yang menurutnya jelas. Ia menyebut aset tersebut berdiri di atas tanah yang dikuasai yayasan dan didukung sejumlah dokumen perizinan.

BeritaTerbaru

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB

SMK Kesehatan Riksa Indrya Sabet Juara Lagi! Kali Ini dari Eskul Pramuka & Paskibra

Minggu, 25 Okt 2026 09:54 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB

“Kita mendirikan bangunan ini dengan uang kita, gedungnya punya kita, tanahnya punya kita. Artinya apa? legalitas kita sudah berlipat-lipat di sini,” sebutnya.

Ia juga menunjukkan dokumen berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut menjadi bagian dari bukti legalitas aset sekolah.

Ilham turut menyoroti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi salah satu bagian dari persoalan hukum antara para pihak. Ia menyatakan KMA tersebut tidak secara spesifik mencantumkan TK dan SD Pamulang sebagai unit pendidikan yang masuk dalam pengelolaan sebagaimana diklaim pihak tertentu.

“Jadi, 1543 itu hanya pengelolaan lembaga pendidikan pada madrasah Pembangunan di Ciputat, sekolah SMK-SMA Triguna, dan TK Ketilang. Tidak ada di-state sama sekali SD dan TK Pamulang,” katanya.

Baca Juga: Lahan Kosong di Pamulang Terbakar, Bara Api Merambat hingga Kedalaman 3 Meter

Ia menambahkan, penyebutan SD dan TK Pamulang dalam konsep pengelolaan yang disebut sebagai Badan Usaha Sekolah (BUS) dinilai muncul dalam aturan yang dibuat oleh pihak UIN Jakarta.

Juru Bicara Tim Pembela Pendidikan YSH, Wahid Pujianto Fani, mengatakan pihaknya juga memiliki sejumlah dokumen yang menurut mereka menunjukkan sejarah perolehan aset yayasan.

Wahid menyebut aset tersebut diperoleh menggunakan dana internal yayasan. Ia juga merujuk pada dokumen yang disebut pernah ditandatangani mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Quraish Shihab.

“Perolehan aset yayasan itu murni dari uang yayasan. Hal ini bisa kita ketahui berdasarkan surat pernyataan dari Profesor Quraish Shihab, pada saat itu adalah Rektor UIN,” sebut Wahid.

Karena sengketa masih dalam proses hukum, Wahid meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses persidangan yang berjalan.

Ia juga menyinggung putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan penundaan pelaksanaan KMA 1543 Tahun 2025.

Menurut Wahid, kepastian hukum tersebut penting agar proses belajar mengajar di TKIP-SDIP Pamulang tidak terganggu oleh konflik antar-pihak.

Berdasarkan keterangan Tim Pembela Pendidikan YSH, lahan SDIP Pamulang tercatat dalam SHGB Nomor 7826 dengan luas 7.377 meter persegi atas nama YSH.

Sementara bangunan sekolah disebut dibangun menggunakan dana yayasan dan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung Nomor SK-PBG-367406-22122023-002 yang diterbitkan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan pada 22 Desember 2023.

YSH menegaskan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut dan meminta orang tua siswa tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (eko)

Tags: konflikpamulanguin jakartaYayasan Syarif HidayatullahYSH
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Edukasi

Bulan Bahasa Jadi Lebih Seru! Siswa SMK Pustek Serpong Tumpahkan Kreativitas di Lentera Lestarupa Show

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB
Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.