SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyesalkan kisruh sengketa aset yang melibatkan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terkait TKIP-SDIP Pamulang.
“Saya menyesalkan ya terjadinya kisruh soal aset ya, antara yayasan dengan pihak UIN. Soal mana yang benar, saya juga tidak ngerti,” ujar Benyamin, Selasa (1/10).
Benyamin mengatakan, persoalan kepemilikan dan status aset antara kedua pihak sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum apabila musyawarah tidak menemukan titik temu.
“Tapi saran saya, yang pertama diselesaikan secara musyawarah. Dan itu sudah ditempuh, tapi nampaknya tidak ketemu jalan musyawarahnya. Makanya yang kedua, memang satunya jalan yang lain adalah dengan menempuh jalur hukum,” paparnya.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah seharusnya menjadi langkah pertama yang ditempuh kedua pihak. Namun, jika upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, proses hukum dinilai menjadi jalan yang tepat untuk memastikan status aset secara jelas.
Benyamin menyebut, persoalan dugaan penyerobotan yang muncul dalam konflik tersebut saat ini telah ditangani kepolisian. Sementara untuk menentukan kepemilikan maupun status aset, ia menyarankan agar penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan perdata.
Baca Juga: Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari
“Nah, yang saya dengar sekarang ini, persoalan penyerobotannya dan sebagainya itu sudah ditangani Polres. soal kepemilikan apa namanya, status aset dan seterusnya, itu secara perdata ya sebaiknya diselesaikan melalui pengadilan saja supaya clear,” ungkapnya.
Di tengah konflik tersebut, Benyamin menegaskan persoalan antara yayasan dan UIN jangan sampai berdampak terhadap kegiatan belajar-mengajar siswa.
Ia menyebut Pemkot Tangsel telah meminta kedua belah pihak menjaga agar siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran secara normal.
“Sudah kita minta kepada kedua belah pihak, jangan sampai anak-anak kita kegiatan belajar-mengajarnya terganggu. Dan alhamdulillah, laporan tadi pagi juga dari Dinas Pendidikan, ya belajarnya seperti biasa walaupun kemarin sempat dilakukan secara daring ya, seperti itu,” paparnya.
Untuk memastikan kondisi di sekolah tetap aman, Pemkot Tangsel juga menugaskan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan secara berkala. Benyamin menyebut Kepala Bidang SD dan kepala seksi terkait diminta memantau perkembangan di lokasi setiap hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya aksi penggerudukan maupun penyerobotan yang dapat mengganggu aktivitas sekolah.
Benyamin juga meminta pihak-pihak di luar yayasan dan UIN tidak ikut memperkeruh persoalan. Menurutnya, sengketa tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Baca Juga: Lahan Kosong di Pamulang Terbakar, Bara Api Merambat hingga Kedalaman 3 Meter
“Saya pikir tidak perlu pihak lain ikut masuk ke dalam wilayah ini. Biarkan proses hukum yang akan menyelesaikan. Saya minta semua pihak menahan dirilah, ya. Baik dari pihak yayasan, pihak fakultas, maupun pihak luar,” jelasnya.
Sebagai informasi, konflik kepemilikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang sempat berujung pada kericuhan yang dari dua kubu pendidikan tersebut. Bahkan, situasi itu sempat kegiatan belajar mengajar dilakukan secara PJJ. (eko)

















