SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Skrining kesehatan terhadap 150 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Selasa (20/10/2026), menemukan dua orang positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Jambe bersama pihak Rutan Kelas I Tangerang. Sepanjang 2026, Puskesmas Jambe telah menemukan delapan warga binaan yang dinyatakan positif HIV dari total 1.200 orang yang telah menjalani skrining.
Kepala UPTD Puskesmas Jambe, Eko Hartati, mengatakan skrining dilakukan untuk mendeteksi HIV sejak dini agar warga binaan yang dinyatakan positif dapat segera mendapatkan penanganan medis.
“Ada 150 yang diskrining, dan dua dinyatakan positif HIV,” kata Eko kepada Satelit News, Selasa (20/10).
Menurut Eko, HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, khususnya sel CD4 atau sel darah putih yang berfungsi melawan infeksi. Virus tersebut dapat menular melalui pertukaran cairan tubuh tertentu dari orang yang terinfeksi.
Penularan HIV, kata dia, dapat terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman dengan orang yang positif HIV, penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, transfusi darah atau produk darah yang tercemar virus HIV, serta dari ibu ke anak selama kehamilan, proses persalinan, atau melalui air susu ibu (ASI).
Baca Juga: Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya
“Lalu penggunaan jarum suntik bersama, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, transfusi darah atau produk darah yang tercemar virus HIV, dan penularan dari ibu ke anak, yang dapat terjadi selama kehamilan, proses persalinan, atau melalui ASI,” ujar Eko.
Dia menjelaskan, infeksi HIV yang tidak ditangani dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh. Akibatnya, tubuh menjadi rentan terhadap berbagai infeksi yang berpotensi menyebabkan kondisi serius, seperti infeksi jamur di mulut atau tenggorokan, tuberkulosis (TBC), jenis pneumonia tertentu, toksoplasmosis, hingga meningitis.
Karena itu, deteksi dini diperlukan agar orang yang terinfeksi HIV dapat segera memperoleh penanganan medis. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah penularan kepada orang lain.
“Skrining ini dilakukan untuk mendeteksi, sehingga bisa segera ditangani apabila ada yang dinyatakan positif,” ujarnya.
Setelah dua warga binaan dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil skrining terbaru, Puskesmas Jambe akan melanjutkan pemeriksaan menggunakan tes cepat molekuler (TCM). Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan tersebut.
Eko mengatakan warga binaan yang membutuhkan pengobatan akan mendapatkan obat antiretroviral (ARV) secara gratis. Pengambilan obat di Puskesmas Jambe nantinya akan dibantu oleh petugas rutan.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar
“Kita lakukan pemeriksaan TCM terlebih dahulu. Setelah ada hasil TCM, langsung pengobatan ARV. Jika hasil TCM negatif, diberikan ARV dan TPT. Jika hasil TCM positif, diberikan ARV dan pengobatan TB,” katanya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa dari delapan warga binaan yang ditemukan positif HIV sepanjang 2026, enam orang telah teridentifikasi sebelum pemeriksaan terbaru dan saat ini sedang menjalani pengobatan.
“Sebelumnya ditemukan enam positif, dan hari ini ada dua yang positif. Untuk yang enam orang sedang dalam masa pengobatan,” kata Eko.
Dengan temuan terbaru tersebut, Puskesmas Jambe terus melakukan skrining terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang sebagai upaya mendeteksi infeksi HIV dan memastikan mereka yang membutuhkan penanganan memperoleh layanan kesehatan. (alfian/aditya)

















