SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 35 mahasiswa asal Kabupaten Tangerang dilaporkan bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa terkait evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa (20/10). Mengantisipasi pergerakan massa sekaligus mencegah pelajar berangkat ke Ibu Kota, Polresta Tangerang mengerahkan 125 personel untuk melakukan penyekatan di sejumlah gerbang tol dan stasiun.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Kompol Raden Mochammad Sofian, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, puluhan mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kelompok mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
“Ada beberapa dari mahasiswa HMI, kalau enggak salah dari Dipo itu 20 orang, dan kemudian juga dari Untara 15 orang yang berangkat,” kata Sofian kepada Satelit News, Selasa (20/10).
Untuk mengantisipasi pergerakan massa, Polresta Tangerang menempatkan 125 personel di enam titik yang menghubungkan wilayah hukum Polresta Tangerang dengan Jakarta. Pengamanan dilakukan di tiga gerbang tol, yakni Gerbang Tol Balaraja Timur, Balaraja Barat, dan Cikupa.
Sementara itu, tiga titik lainnya berada di Stasiun Daru, Stasiun Cikoya, dan Stasiun Tigaraksa.
Menurut Sofian, penyekatan tersebut difokuskan untuk mencegah pelajar tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan
“Penyekatan ini dilakukan guna mencegah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut,” tegasnya.
Selain menempatkan personel di sejumlah titik, Polresta Tangerang juga menyiagakan kendaraan taktis (rantis), mobil water cannon, serta kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan di Jakarta yang meluas hingga wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Nah, kita dari situ ya kita tetap standby, kita standby antisipasi apabila terjadi kerusuhan ataupun juga chaos di wilayah Jakarta, kita sudah siap untuk di perbatasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satelit News memberitakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 pada Senin (19/10). Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP tersebut berisi imbauan agar pihak sekolah menjaga siswa-siswi di Kabupaten Tangerang supaya tidak mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. (alfian/aditya)

















