SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh bantuan distribusi air bersih setelah ratusan warga mengalami diare dan muntaber akibat air PAM mereka tercemar bakteri e-coli.
Distribusi dilakukan di delapan titik melalui pengiriman menggunakan mobil tangki yang kemudian ditampung dalam toren berkapasitas 2.000 liter agar dapat diakses masyarakat.
Ketua RT 04 RW 07 Perumahan Serpong Lagoon, Heru Cahyono, menjelaskan bahwa bantuan air bersih dipasok secara bergantian oleh pengelola Water Treatment Plant (WTP) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Bantuan dari WTP dan Pemkot diberikan secara bergantian menggunakan mobil tangki, lalu diisikan ke toren berkapasitas 2.000 liter di tiap RT. Setiap hari diisi agar warga yang membutuhkan bisa mengambilnya,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Heru menambahkan, penyaluran air bersih sudah berlangsung sejak Jumat (16/10/2026) dan akan terus dilakukan selama proses perbaikan kualitas air oleh pihak pengelola. Langkah ini menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan primer warga sembari menunggu sistem penyediaan air kembali normal.
Terkait wacana menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpa warganya, Heru menyebut pihak warga memilih fokus pada pemulihan pasokan air terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Hibahkan 9 Unit Mobil Bekas Untuk Polres Tangsel
“Fokus kami saat ini adalah normalisasi air karena itu kebutuhan primer. Soal langkah hukum ke depan, kami belum bisa memastikan siapa yang akan mengajukan gugatan. Yang terpenting, kami memastikan WTP melakukan perbaikan hingga kualitas air kembali normal,” tegasnya.
Saat ini, proses normalisasi mencakup pembersihan area sumber air danau hingga pembersihan jaringan pipa (flushing) yang mengalir ke rumah warga. Pihak warga memberi batas waktu hingga pekan depan sembari melakukan pengujian sampel air secara mandiri di laboratorium untuk memastikan kandungan bakteri sudah turun.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Pleton Satuan Tugas BPBD Kota Tangsel, Dian Wiryawan, membenarkan adanya distribusi air bersih tersebut. Penyaluran dilakukan berkolaborasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel.
Titik distribusi air bersih mencakup Blok A (RT 001/RW 007), Blok B (RT 002/RW 007), Blok C (RT 004/RW 007), Blok D (RT 003/RW 007), Blok E (RT 010/RW 002), serta Blok F.
Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah DCKTR Kota Tangsel, R. Budi Firmansyah, menyatakan pihaknya telah mendorong pengembang dan pengelola WTP untuk segera mengurus perizinan.
DCKTR juga mengusulkan agar pengelola bekerja sama dengan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Meskipun ditemukan masalah kualitas air dan perizinan, DCKTR memilih tidak mengeluarkan rekomendasi penyegelan terhadap fasilitas WTP tersebut.
Baca Juga: Perayaan Sederhana HUT Ke-62 ala Golkar di Kota Tangerang
“Karena air merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap tersedia, kami tidak mengeluarkan rekomendasi penyegelan. Rekomendasi yang kami berikan adalah agar pihak WTP segera memperbaiki kualitas air dan melengkapi perizinan,” jelas Budi.
Mengenai penyebab penurunan kualitas air, Budi menduga hal itu dipicu oleh kondisi sumber air baku yang tidak memenuhi standar baku mutu, masuknya kotoran ke dalam sistem, serta kurangnya perawatan pada unit pengolahan air.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 161 warga Perumahan Serpong Lagoon mengalami diare akut hingga muntaber dalam waktu yang bersamaan. Kasus massal ini diduga kuat akibat tercemarnya pasokan air PAM dari PT Arla Poetra Soegama (APS) selaku penyedia air di perumahan tersebut. (eko)

















