SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa untuk mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (20/10/2026), Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran untuk mencegah pelajar ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
Surat Edaran Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Melalui surat tersebut, pihak sekolah diimbau meningkatkan pengawasan agar para siswa tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan aparat kepolisian serta surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Koordinasi dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi untuk mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.
“Itu kan kita menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga. Yang kedua, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi,” kata Supriadi kepada Satelit News, Senin (19/10/2026).
Supriadi meminta para guru dan kepala sekolah mencegah siswa, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA, agar tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (20/10/2026).
Ia juga mengimbau para orang tua untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dalam memantau aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan dinilai penting agar pelajar tidak terpengaruh ajakan demonstrasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD
“Saya mengimbau agar para orang tua juga dapat menjaga anak-anaknya. Sehingga siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya,” tutur Supriadi.
Selain pengawasan selama kegiatan belajar mengajar, Supriadi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak setelah jam sekolah berakhir. Menurut dia, tanggung jawab pengawasan perlu disesuaikan dengan lingkungan dan waktu aktivitas para siswa.
Dindik Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengawasan aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
“Yang menjadi ruang lingkup kewajiban kita di waktu masa jam sekolah ya. Nah, yang di luar jam sekolah, tentu kita berharap orang tua agar meningkat pengawasannya,” tambahnya.
Polisi Siapkan Penyekatan
Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Indra Waspada mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan mitigasi serta penyekatan di sejumlah titik keberangkatan menuju Jakarta.
Baca Juga: Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib
Titik-titik tersebut antara lain stasiun dan gerbang tol yang dinilai menjadi jalur keberangkatan pelajar menuju lokasi demonstrasi. Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Kita akan kerahkan pasukan dan melakukan penyekatan, agar tidak ada pelajar yang mengikuti aksi. Terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas, langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Diketahui, mahasiswa Universitas Indonesia bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Polda Banten Sambangi 41 Sekolah
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten bersama satuan wilayah jajaran, juga melakukan upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada pelajar tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat di Provinsi Banten, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan di 41 satuan pendidikan yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten. Pelaksanaannya melibatkan Ditbinmas Polda Banten, para kapolres dan kapolsek jajaran, kepala satuan pembinaan masyarakat (Kasatbinmas), serta Bhabinkamtibmas.
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan, sekaligus mengajak para pelajar tidak mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta, yang berkaitan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Direktur Binmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi bersama personel Ditbinmas dan jajaran menyampaikan imbauan, agar para siswa tidak mudah terpengaruh ajakan pihak lain untuk mengikuti demonstrasi, yang berpotensi mengganggu keselamatan diri maupun ketertiban umum.
Para pelajar juga diajak mengutamakan pendidikan, menjaga disiplin, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Mereka diingatkan untuk menghindari kenakalan remaja dan berbagai tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik sekolah.
“Adik-adik pelajar hendaknya fokus pada pendidikan dan meraih cita-cita. Jangan mudah terpengaruh ajakan untuk turun ke jalan, terlebih apabila kegiatan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan diri. Masa depan kalian masih panjang dan harus dipersiapkan melalui belajar, disiplin, serta perilaku yang positif,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan imbauan tersebut.
Selain itu, para pelajar diajak menjaga nama baik sekolah dengan menunjukkan sikap cerdas, santun, dan berintegritas. Mereka juga didorong berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pesan inspiratif dari Jenderal Hoegeng Iman Santosa, “Memang baik menjadi orang penting, tetapi lebih penting menjadi orang baik.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk membangun kedekatan dengan kalangan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab generasi muda.
Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Polri mendorong para siswa agar mampu menyikapi berbagai ajakan secara bijak tanpa mengabaikan keselamatan serta kewajiban mereka sebagai pelajar.
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
Dengan komunikasi dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Banten bersama seluruh jajaran berkomitmen terus mengedepankan upaya pencegahan, pembinaan, dan edukasi guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (alfian/aditya)

















