SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan tidak boleh hanya dilakukan menjelang penilaian Adipura. Pemerintah Kota Tangerang mendorong kebersihan menjadi budaya masyarakat melalui peningkatan kesadaran, penguatan gotong royong, dan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
Sachrudin mengatakan, pembinaan kewilayahan yang dilakukan Pemkot Tangerang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan kesadaran aparatur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penilaian Adipura yang berlangsung dalam waktu dekat harus menjadi momentum untuk memperkuat kebiasaan menjaga lingkungan, bukan sekadar kegiatan sesaat demi meraih penghargaan.
“Targetnya bagaimana membangun sebuah budaya. Kalaupun dalam pelaksanaan lomba Adipura kemudian mendapat yang terbaik, itu bonusnya,” ujar Sachrudin usai kegiatan Pembinaan Kewilayahan di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan, pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga pengurus RT dan RW perlu bergerak bersama untuk membangun lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.
Sachrudin menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kebersihan kota. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena persoalan sampah berkaitan langsung dengan kebiasaan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Sertifikat Adipura 2022
“Tidak ada yang bisa sendirian. Mengatasi sampah yang paling efektif dari hulu. Hulunya itu dari pribadi dan rumah tangga. Bagaimana melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing sehingga residunya bisa berkurang,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan budaya gotong royong di tengah masyarakat. Menurut Sachrudin, gotong royong tidak sebatas kegiatan kerja bakti atau membersihkan saluran drainase untuk mencegah sumbatan dan genangan air, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan menyelesaikan persoalan lingkungan secara bersama-sama.
Melalui interaksi tersebut, masyarakat dapat saling mengetahui persoalan yang dihadapi individu, keluarga, maupun lingkungan, sehingga upaya penyelesaiannya bisa dilakukan secara kolektif. Sachrudin turut menyoroti pentingnya keteladanan dari lingkungan kantor pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik. Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai dapat membangun motivasi masyarakat untuk menerapkan kebiasaan serupa di tempat tinggal masing-masing.
Ia mencontohkan kondisi Polsek Karawaci yang dinilainya telah menunjukkan lingkungan bersih. Menurut dia, kondisi tersebut dapat mendorong pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. “Begitu masyarakat hadir saja, belum bicara, sudah termotivasi. Bagus kalau suasananya begini, ayo sama-sama kita bangun dari lingkungan kita,” ujarnya.
Sachrudin berharap pembinaan kewilayahan mampu membangun kesadaran kolektif, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Dengan begitu, kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas atau pemerintah daerah, tetapi menjadi kebiasaan bersama yang berkelanjutan.
Sementara, Camat Karawaci Achmad Zuldin mengatakan, wilayahnya menjadi salah satu lokasi dalam rangkaian penilaian Adipura. Ia menyebut kegiatan tersebut harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan lingkungan setiap hari, bukan hanya ketika tim penilai melakukan kunjungan.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang ke Dinas PUPR: Jangan Cuma Siap Siap Aja..
Dalam rangkaian pemantauan, Wali Kota Tangerang mengunjungi Bank Sampah Induk yang berada di sekitar Terminal Cimone. Meski pengelolaannya merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), keberadaan fasilitas tersebut di wilayah Karawaci membuat kondisinya turut menjadi perhatian dalam pembinaan kewilayahan. Zuldin mengatakan, terdapat sejumlah masukan terkait penataan lingkungan dan fasilitas penyimpanan di lokasi tersebut yang perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan lebih lanjut.
Selain Bank Sampah Induk, pemantauan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk RSUD Panunggangan Barat dan beberapa titik di wilayah barat Kota Tangerang. Para pimpinan daerah melakukan pembagian wilayah pemantauan untuk memastikan kondisi kebersihan dan keindahan lingkungan mendapat perhatian.
Menurut Zuldin, menjelang penilaian, seluruh OPD diharapkan bersinergi dengan jajaran kewilayahan untuk memantau sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan pada lokasi-lokasi yang menjadi fokus penilaian. Penanganan tersebut mencakup sejumlah fasilitas dan program lingkungan, seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), Bank Sampah Induk, serta Kampung Iklim (Proklim).
Meski demikian, ia menegaskan, pembenahan tidak seharusnya baru dilakukan ketika penilaian berlangsung. Pemerintah bersama masyarakat dan pengelola fasilitas perlu menjalankan upaya perbaikan secara berkesinambungan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini merupakan rangkaian aktivitas yang bukan berawal pada hari ini saja, tetapi sudah dilakukan sebelumnya. Kita bersama-sama dengan masyarakat maupun pengelola unit yang dinilai meningkatkan kondisinya agar memberikan kemanfaatan bagi kita semua,” kata Zuldin.
Ia berharap keterlibatan seluruh perangkat daerah, pengelola fasilitas, dan masyarakat dapat menjaga kualitas kebersihan serta keindahan lingkungan Kota Tangerang secara konsisten, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam pengelolaan lingkungan. (made)

















